Selebtek.suara.com - Sebagai salah satu pemegang saham Holywings Indonesia, Hotman Paris Hutapea merasa bertanggung jawab untuk meminta maaf atas polemik yang terjadi saat ini. Ia pun datang ke kediaman Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis.
Di sana ia meminta maaf terkait promosi yang dilakukan Holywings Indonesia berbau SARA. Pria kelahiran Kecamatan Laguboti 20 Oktober 1959 ini berharap permintaan maafnya bisa diterima.
"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman dalam salah satu unggah video dalam akun Instagramnya Minggu (26/6), Seperti dilansir Suara.com.
Permintaan maaf dari Hotman Paris pun disambut baik oleh Cholil Nafis. Ia mengatakan setiap manusia tak luput dari kesalahan, dan setiap orang wajib memaafkan.
Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.
Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini meminta proses hukup atas kasus tersebut tetap berjalan. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.
"Berkenaan dengan penegakan hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," ucap Cholil Nafis.
Terkait dengan perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti. Polisi juga telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.
"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: Punya Saham Holywings Indonesia, Hotman Paris Minta Maaf ke Ketua MUI Atas Polemik yang Terjadi
Sementara, pihak Holywings Indonesia telah meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.
Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan. (*)