Jelang Sidang Vonis Adam Deni, Ibunda Minta Keadilan: Hakim Kan Wakil Tuhan di Dunia

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:25 WIB
Jelang Sidang Vonis Adam Deni, Ibunda Minta Keadilan: Hakim Kan Wakil Tuhan di Dunia
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berfoto bersama kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Adam Deni segera jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022). Ibunda Adam, Susiani, berharap hukuman seadil-adilnya untuk sang putra.

"Mudah-mudahan yang terbaik untuk anak saya, keputusannya adil," ujarnya jelang sidang.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berinteraksi dengan kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berinteraksi dengan kekasih dan orang tuanya dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Susiana berharap betul pada kebijakan dari majelis hakim. Dia lantas menyinggung jika hakim ada wakil Tuhan di dunia.

"Hakim kan wakil Tuhan di dunia, mudah-mudahan dia bekerja dengan hati nurani. Putusannya sesuai dengan fakta di persidangan," ucap dia.

Sementara, saat artikel ini disusun, Adam Deni sudah bersiap di ruang tahanan pengadilan. Menggunakan rompi merah bernomor 317, pegiat media sosial itu beberapa kali melempar senyum.

Ibu Adam Deni, Susiani [Suara.com/Rena Pangesti]
Ibu Adam Deni, Susiani [Suara.com/Rena Pangesti]

Sebelumnya, Adam Deni melalui kuasa hukumnya, Herwanto mengaku siap akan kemungkinan terburuk dalam kasusnya, termasuk hukuman penjara yang mungkin bakal dilalui.

"Ya, mau nggak mau harus siap lah," kata Herwanto.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni menjawab pertanyaan awak media dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni menjawab pertanyaan awak media dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagai pengingat, Adam Deni dilaporkan Ahmad Sahroni. Alasannya, karena telah mengunggah dokumen pribadi Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem tanpa izin.

Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda Ahmad Sahroni. Atas dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni dituntut hukuman delapan tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang

Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang

Entertainment | Sabtu, 28 September 2024 | 06:45 WIB

Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!

Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 18:04 WIB

Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan

Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 17:34 WIB

Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra

Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:37 WIB

Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat

Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:00 WIB

5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!

5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:44 WIB

Hari Ini, Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara

Hari Ini, Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara

Entertainment | Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Mayang Ngaku Dapat Beasiswa di FKG Moestopo, Marshanda Dikabarkan Hilang di LA

Mayang Ngaku Dapat Beasiswa di FKG Moestopo, Marshanda Dikabarkan Hilang di LA

Entertainment | Minggu, 03 Juli 2022 | 00:44 WIB

Kronologi Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni, Berlanjut Babak Kedua!

Kronologi Perseteruan Adam Deni dan Ahmad Sahroni, Berlanjut Babak Kedua!

Entertainment | Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:56 WIB

5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×