5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:02 WIB
5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sosok pegiat media sosial Adam Deni kembali dilaporkan oleh Ahmad Sahroni ke Bareskrim Polri. Diketahui Adam Deni telah resmi divonis oleh hakim tahun penjara usai menempuh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara , Selasa (28/6/2022) lalu.

Adapun vonis yang dijatuhkan kepada Adam merupakan buntut dari laporan sosok politisi Ahmad Sahroni, atas diunggahnya dokumen pribadi tanpa izin oleh Adam dan rekannya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Adam Deni dan terdakwa dua Ni Made Dwita Anggari masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Ketua, Rudi Kindarto.

Meski sudah resmi dipenjara, Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam sehingga membuka babak baru perseteruan hukum di antara keduanya.

Apa alasan Ahmad Sahroni kembali polisikan Adam Deni? Simak jawabannya dalam daftar fakta berikut.

1. Babak 2 Ahmad Sahroni vs Adam Deni

Ahmad Sahroni kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri Kamis malam (30/6/2022). Adapun Ahmad melaporkan kembali Adam Deni yang telah mencemarkan nama baiknya usai menudingnya 'bermain kotor' dalam pengadilan tersebut.

2. Alasan Ahmad Sahroni kembali laporkan Adam

Ahmad Sahroni tak terima Adam menuding dirinya membayar uang senilai Rp 30 miliar agar hakim menjebloskan Adam ke penjara. 

baca juga

"Dia (Adam Deni) mengatakan bahwa klien saya, bapak Ahmad Sahroni, mengeluarkan uang sampai dengan Rp 30 miliar itu telah kami laporkan," ujar kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Tak hanya soal uang 'suap,' Ahmad juga melaporkan Deni atas beberapa pernyataannya saat menjalani proses persidangan. Sontak, Ahmad juga menuntut agar Adam membuktikan semua tudingannya sekaligus membawa ke meja hijau.

"Silakan Adam Deni untuk membuktikan ucapannya. Itu (tudingan Adam Deni) saya bantah dan saya laporkan kemarin," kata Ahmad Sahroni menimpali.

3. Adam curiga Ahmad bayar miliaran rupiah agar dirinya dipenjara

Sebelumnya, Adam menyoroti adanya kejanggalan dalam persidangan terhadap dirinya. Ia curiga lantaran proses persidangan yang ia lalui sangat cepat menentukan vonis.

"Penangkapan saya cepat, penahanan saya juga cepat, P21 sampai tuntutan saya tinggi," ujar Adam di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berita Pilihan: Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni, Haji Faisal Ogah Berdamai

Berita Pilihan: Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni, Haji Faisal Ogah Berdamai

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:35 WIB

Ditanya Soal Kelayakan Vonis 4 Tahun Adam Deni, Ahmad Sahroni: Hormati Putusan Pengadilan

Ditanya Soal Kelayakan Vonis 4 Tahun Adam Deni, Ahmad Sahroni: Hormati Putusan Pengadilan

Riau | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:06 WIB

Adam Deni Banding Divonis 4 Tahun Penjara, Ahmad Sahroni: Bukan Urusan Saya

Adam Deni Banding Divonis 4 Tahun Penjara, Ahmad Sahroni: Bukan Urusan Saya

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:34 WIB

Ahmad Sahroni Bantah Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Pengaruhi Vonis Hakim

Ahmad Sahroni Bantah Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Pengaruhi Vonis Hakim

Selebtek | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:00 WIB

Alasan Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Polisi

Alasan Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Polisi

Lampung | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:50 WIB

Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART

Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Bukan Lagi Soal Durasi Gadget! Ini Strategi Baru Didik Anak di Era "Ledakan" AI

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:30 WIB

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

1 WNI Hilang saat Kapal MV Tihamah Diserang di Laut Merah, Ini Kata-kata Kemlu RI

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Link Twibbon Hari Pramuka Terbaru Lengkap Berbagai Tema, Tanpa Perlu Download

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:10 WIB

×