5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:02 WIB
5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sosok pegiat media sosial Adam Deni kembali dilaporkan oleh Ahmad Sahroni ke Bareskrim Polri. Diketahui Adam Deni telah resmi divonis oleh hakim tahun penjara usai menempuh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara , Selasa (28/6/2022) lalu.

Adapun vonis yang dijatuhkan kepada Adam merupakan buntut dari laporan sosok politisi Ahmad Sahroni, atas diunggahnya dokumen pribadi tanpa izin oleh Adam dan rekannya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Adam Deni dan terdakwa dua Ni Made Dwita Anggari masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Ketua, Rudi Kindarto.

Meski sudah resmi dipenjara, Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam sehingga membuka babak baru perseteruan hukum di antara keduanya.

Apa alasan Ahmad Sahroni kembali polisikan Adam Deni? Simak jawabannya dalam daftar fakta berikut.

1. Babak 2 Ahmad Sahroni vs Adam Deni

Ahmad Sahroni kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri Kamis malam (30/6/2022). Adapun Ahmad melaporkan kembali Adam Deni yang telah mencemarkan nama baiknya usai menudingnya 'bermain kotor' dalam pengadilan tersebut.

2. Alasan Ahmad Sahroni kembali laporkan Adam

Ahmad Sahroni tak terima Adam menuding dirinya membayar uang senilai Rp 30 miliar agar hakim menjebloskan Adam ke penjara. 

baca juga

"Dia (Adam Deni) mengatakan bahwa klien saya, bapak Ahmad Sahroni, mengeluarkan uang sampai dengan Rp 30 miliar itu telah kami laporkan," ujar kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Tak hanya soal uang 'suap,' Ahmad juga melaporkan Deni atas beberapa pernyataannya saat menjalani proses persidangan. Sontak, Ahmad juga menuntut agar Adam membuktikan semua tudingannya sekaligus membawa ke meja hijau.

"Silakan Adam Deni untuk membuktikan ucapannya. Itu (tudingan Adam Deni) saya bantah dan saya laporkan kemarin," kata Ahmad Sahroni menimpali.

3. Adam curiga Ahmad bayar miliaran rupiah agar dirinya dipenjara

Sebelumnya, Adam menyoroti adanya kejanggalan dalam persidangan terhadap dirinya. Ia curiga lantaran proses persidangan yang ia lalui sangat cepat menentukan vonis.

"Penangkapan saya cepat, penahanan saya juga cepat, P21 sampai tuntutan saya tinggi," ujar Adam di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berita Pilihan: Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni, Haji Faisal Ogah Berdamai

Berita Pilihan: Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni, Haji Faisal Ogah Berdamai

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:35 WIB

Ditanya Soal Kelayakan Vonis 4 Tahun Adam Deni, Ahmad Sahroni: Hormati Putusan Pengadilan

Ditanya Soal Kelayakan Vonis 4 Tahun Adam Deni, Ahmad Sahroni: Hormati Putusan Pengadilan

Riau | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:06 WIB

Adam Deni Banding Divonis 4 Tahun Penjara, Ahmad Sahroni: Bukan Urusan Saya

Adam Deni Banding Divonis 4 Tahun Penjara, Ahmad Sahroni: Bukan Urusan Saya

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:34 WIB

Ahmad Sahroni Bantah Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Pengaruhi Vonis Hakim

Ahmad Sahroni Bantah Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Pengaruhi Vonis Hakim

Selebtek | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:00 WIB

Alasan Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Polisi

Alasan Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Polisi

Lampung | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:50 WIB

Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART

Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×