5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:02 WIB
5 Fakta Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni yang Sudah Dipenjara
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sosok pegiat media sosial Adam Deni kembali dilaporkan oleh Ahmad Sahroni ke Bareskrim Polri. Diketahui Adam Deni telah resmi divonis oleh hakim tahun penjara usai menempuh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara , Selasa (28/6/2022) lalu.

Adapun vonis yang dijatuhkan kepada Adam merupakan buntut dari laporan sosok politisi Ahmad Sahroni, atas diunggahnya dokumen pribadi tanpa izin oleh Adam dan rekannya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Adam Deni dan terdakwa dua Ni Made Dwita Anggari masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Hakim Ketua, Rudi Kindarto.

Meski sudah resmi dipenjara, Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam sehingga membuka babak baru perseteruan hukum di antara keduanya.

Apa alasan Ahmad Sahroni kembali polisikan Adam Deni? Simak jawabannya dalam daftar fakta berikut.

1. Babak 2 Ahmad Sahroni vs Adam Deni

Ahmad Sahroni kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri Kamis malam (30/6/2022). Adapun Ahmad melaporkan kembali Adam Deni yang telah mencemarkan nama baiknya usai menudingnya 'bermain kotor' dalam pengadilan tersebut.

2. Alasan Ahmad Sahroni kembali laporkan Adam

Ahmad Sahroni tak terima Adam menuding dirinya membayar uang senilai Rp 30 miliar agar hakim menjebloskan Adam ke penjara. 

baca juga

"Dia (Adam Deni) mengatakan bahwa klien saya, bapak Ahmad Sahroni, mengeluarkan uang sampai dengan Rp 30 miliar itu telah kami laporkan," ujar kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Haris di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Tak hanya soal uang 'suap,' Ahmad juga melaporkan Deni atas beberapa pernyataannya saat menjalani proses persidangan. Sontak, Ahmad juga menuntut agar Adam membuktikan semua tudingannya sekaligus membawa ke meja hijau.

"Silakan Adam Deni untuk membuktikan ucapannya. Itu (tudingan Adam Deni) saya bantah dan saya laporkan kemarin," kata Ahmad Sahroni menimpali.

3. Adam curiga Ahmad bayar miliaran rupiah agar dirinya dipenjara

Sebelumnya, Adam menyoroti adanya kejanggalan dalam persidangan terhadap dirinya. Ia curiga lantaran proses persidangan yang ia lalui sangat cepat menentukan vonis.

"Penangkapan saya cepat, penahanan saya juga cepat, P21 sampai tuntutan saya tinggi," ujar Adam di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Tak berhenti di situ, Adam menuding adanya praktik suap yakni seseorang membayar miliaran Rupiah untuk menjebloskan dirinya ke jeruji besi.

"Eee, saya mikirnya gini lho, harga untuk Adam Deni ditahan itu sangat mahal, bisa lebih dari Rp 30 miliar," lanjut Adam

Ia sontak melayangkan tudingan tersebut kepada seseorang berinisial AS yang diduga sebagai Ahmad Sahroni.

"Habis berapa puluh miliar saudara AS untuk membungkam saya?" pungkas Adam Deni.

4. Ahmad Sahroni hargai keputusan hakim

Kendati laporkan kembali Adam Deni, Ahmad Sahroni tetap menghargai keputusan hakim. Namun, ia enggan berpendapat mengenai apakah hukuman yang diputus oleh hakim setimpal.

"Kalau masalah putusan pengadilan kita hormati, yang lain-lain itu nanti bukan kami, bukan saya, tapi para penegak hukum yang masing-masing akan melakukan lanjutan prosesnya apakah banding (diterima) atau tidak," ujar Ahmad Sahroni.

5. Polisi dalami laporan Ahmad

Laporan baru yang dilayangkan oleh Ahmad Sahroni kini sedang diproses oleh kepolisian. Adapun laporan tersebut telah diterima oleh penyidik pada tanggal 30 Juni, sesuai dengan informasi dari Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

"Iya laporan sudah diterima. Untuk kasus ini masih didalami," ujar Nurul, Jumat (1/7/2022) mengkonfirmasi.

Kini, laporan baru Ahmad Sahroni tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2022.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berita Pilihan: Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni, Haji Faisal Ogah Berdamai

Berita Pilihan: Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni, Haji Faisal Ogah Berdamai

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 22:35 WIB

Ditanya Soal Kelayakan Vonis 4 Tahun Adam Deni, Ahmad Sahroni: Hormati Putusan Pengadilan

Ditanya Soal Kelayakan Vonis 4 Tahun Adam Deni, Ahmad Sahroni: Hormati Putusan Pengadilan

Riau | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:06 WIB

Adam Deni Banding Divonis 4 Tahun Penjara, Ahmad Sahroni: Bukan Urusan Saya

Adam Deni Banding Divonis 4 Tahun Penjara, Ahmad Sahroni: Bukan Urusan Saya

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:34 WIB

Ahmad Sahroni Bantah Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Pengaruhi Vonis Hakim

Ahmad Sahroni Bantah Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Pengaruhi Vonis Hakim

Selebtek | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:00 WIB

Alasan Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Polisi

Alasan Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Polisi

Lampung | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:50 WIB

Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART

Bantah Selingkuh dengan Terdakwa Kasus ITE, Ahmad Sahroni sampai Bandingkan Parasnya dengan ART

Entertainment | Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×