Suara.com - Pengacara Nindy Ayunda menduga ada kejanggalan dalam kasus dugaan penyekapan Sulaiman, mantan sopir sang artis. Sebab menurutnya masalah tersebut harusnya sudah selesai.
Penyelesaian ini lantaran Sulaiman sudah memberikan klarifikasi melalui video, Februari 2021. Ia mengatakan tidak mengalami penyekapan seperti yang dilaporkan sang istri, Rini Diana.
![Nikita Mirzani dan Young Lex [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/15/70111-nikita-mirzani-dan-young-lex.jpg)
"Terus tiba-tiba (Sulaiman) bilang berasa di bawah tekanan. Kok berubah keterangannya? Kami jadi bingung," kata Luvino kepada awak media, Jumat (15/7/2022).
Luvino menduga ada kejanggalan dalam kasus Sulaiman. Ia mengatakan hebohnya kasus ini sejak Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda ke Polresta Serang Kota.
Pengacara Nindy Ayunda ini khawatir jika kasus ini ditunggangi seseorang untuk menjatuhkan nama baik kliennya.
![Rini Diana, istri dari Sulaiman mantan sopir Nindy Ayunda dan pengacaranya, Fahmi Bachmid ditemui di Kalimalang, Bekasi Selatan pada Jumat (15/7/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/16/13137-rini-diana-istri-dari-sulaiman-mantan-sopir-nindy-ayunda-dan-pengacaranya-fahmi-bachmid.jpg)
Selain kejanggalan, Luvino juga bilang Nindy Ayunda mendapat teror usai sang pacar berkasus dengan Nikita Mirzani.
Saat ini, Nindy Ayunda dalam kekhawatiran. Sebab hampir seminggu sudah ada empat orang yang meneror dirinya dan anak-anak. Rumah pelantun "Buktikan" ini disantroni empat laki-laki dan mengintai anak-anaknya.
![Nindy Ayunda [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/16/19432-nindy-ayunda.jpg)
Dua orang di antara mereka menggunakan mobil untuk membuntuti anak-anak Nindy. Sementara sisanya menggunakan motor dan berjaga di kediaman artis 33 tahun ini.
Ini pula yang akhirnya membuat Nindy Ayunda Mangkir dari pemeriksaan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Anggap Polisi Lamban Tangani Kasus Nindy Ayunda: Ini Kasusnya Parah Lho!