Septia Siregar Bongkar Alasan Gugat MS Glow ke Pengadilan Niaga Surabaya

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 17 Juli 2022 | 22:15 WIB
Septia Siregar Bongkar Alasan Gugat MS Glow ke Pengadilan Niaga Surabaya
Putra Siregar dan istri, Septia Yetri. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, PS Glow memenangkan gugatan melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek.

Akibatnya, pemilik MS Glow harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.

Sebelumnya, Shandy Purnamasari dan Juragan 99 menggugat PS Glow lebih dulu di PN Medan. Gugatan itu dimenangkan MS Glow.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI