Suara.com - Artis Nikita Mirzani menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (16/4/2025).
Nikita yang masih ditahan atas kasus dugaan pemerasan memberikan keterangannya melalui sambungan online.
Keterangan yamg disampaikan Nikita Mirzani dalam persidangan memunculkan emosi bagi kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution.
Kuasa hukum Isa Zega itu mengatakan bahwa keterangan Nikita Mirzani dinilai kurang berkualitas dan hanya menyampaikan keterangan hanya berdasarkan asumsi.
“Baru saja selesai tadi sidang lanjutan terhadap saksi atas nama Nikita Mirzani. Saya lihat itu saksinya kurang berkualitas,” kata Pitra Romadoni Nasution dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada Kamis (17/4/2025).
“Karena saksi lebih banyak saya lihat itu menyampaikan suatu hal pendapatnya pribadi, perasaan, dan asumsinya,” lanjutnya
Saat diberikan fakta-fakta yang ada, menurut Pitra, perempuan yang akrab disapa Nyai itu enggan menjawab.
“Karena ketika kita benturkan dengan bukti fakta, saksi itu tidak bisa jawab dan dia gak mau jawab,” imbuhnya.
Baca Juga: Tak Sabar Beri Nikita Mirzani Pelajaran, Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Laporannya
Lantaran aksi Nikita yang menolak menjawab pertanyaan, kuasa hukum Isa Zega menilai bahwa saksi tersebut tidak objektif.
“Kan kalau dia gak mau jawab berarti saksi ini tidak objektif,” ungkapnya.
Sementara itu, Nikita justru disebut-sebut lancar menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh jaksa, berbeda dengan sikapnya saat mendapat pertanyaan dari kuasa hukum Isa Zega tersebut.
“Ketika tadi jaksa menanyakan kepada dia, pertanyaan jaksa dia jawab dengan lancar seperti kilat,” ujar Pitra.
“Ketika kita tanya dari penasihat hukum terkait dengan keterangan-keterangan dia itu rata-rata dia tidak mau menjawab,” katanya menyambung.
Keterangan mantan istri Dipo Latief itu dianggap tidak bisa dijadikan penguat dalam berkas perkara.