Mediasi, Bos MS Glow Disebut Minta Duit Damai Rp 60 M ke Putra Siregar

Senin, 18 Juli 2022 | 09:14 WIB
Mediasi, Bos MS Glow Disebut Minta Duit Damai Rp 60 M ke Putra Siregar
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 bersama Shandy Purnamasari. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus hukum mereka berawal dari Shandy Purnamasari yang ajukan gugatan di PN Negeri Medan pada 15 Maret 2022. Dalam gugatan tersebut, MS Glow dimenangkan.

Putra Siregar kemudian balas gugat MS Glow untuk perkara sama di PN Niaga Surabaya. Di sini, Putra Siregar menang.

Akibatnya, Shandy Purnamasari dan pihak tergugat lainnya dihukum bayar ganti rugi sebesar Rp 37,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI