Di antaranya seperti pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.
Nantinya, para pelaku ekonomi kreatif bisa menjadikan karya-karya mereka sebagai jaminan saat ingin mengajukan pinjaman.