Dito Mahendra Berharap Nikita Mirzani Ditahan karena Tak Kooperatif

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:22 WIB
Dito Mahendra Berharap Nikita Mirzani Ditahan karena Tak Kooperatif
Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang Kota di mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022). Artis 36 tahun itu bahkan sampai bermalam di kantor polisi hingga saat ini.

Belum diketahui apakah selanjutnya Nikita Mirzani akan ditahan atau tidak. Sebab Kabid Humas Polda Banten mengatakan, yang berwenang memutuskan penahanan adalah penyidik.

Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com)
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com)

Meski belum ada keputusan, Dito Mahendra sebagai pelapor berharap agar seterunya ditahan, paling tidak selama 20 hari ke depan agar memudahkan penyidikan polisi.

"Kami sangat menyarankan, untuk memperlancar proses penyidikan dan melengkapi berkas," kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Jumat (22/7/2022).

Setelah berkas lengkap, polisi melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan. Setelahnya, pengadilan baru bisa menyidangkan kasus Nikita Mirzani.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers mengenai kasus Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022). [dok Humas Polda Banten]
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers mengenai kasus Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022). [dok Humas Polda Banten]

"Itu adalah kewenangan penyidik sesuai yang diatur dalam KUHAP pasal 24 ayat 1 dan 2 untuk menahan yang bersangkutan," kata Yafet Rissy.

Dengan ditahannya Nikita Mirzani nanti, sang artis diharapkan bersikap kooperatif. Sebab selama ini, ia kerap mangkir dari pemeriksaan polisi.

Ditangkapnya Nikita Mirzani di mall kemarin juga sebagai tindakan polisi karena sang artis dianggap tidak kooperatif.

"Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24. tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

baca juga

Ia menambahkan, "Ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan."

Ditangkapnya Nikita Mirzani terkait dengan laporan Dito Mahendra. Pacar Nindy Ayunda melaporkan bintang film Nenek Gayung atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.

Laporan tersebut akhirnya menjadikan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:20 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:58 WIB

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup

Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup

Bali | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

Urutan Pemakaian Air Mawar Viva dan Serum Vitamin C agar Wajah Cepat Cerah

Urutan Pemakaian Air Mawar Viva dan Serum Vitamin C agar Wajah Cepat Cerah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:54 WIB

Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru

Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 12:53 WIB

DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan

DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan

Bali | Rabu, 30 September 2026 | 12:50 WIB

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:49 WIB

Target 8% Buyar, Ekonomi Indonesia Diramal Hanya Mentok di Level 5,2%

Target 8% Buyar, Ekonomi Indonesia Diramal Hanya Mentok di Level 5,2%

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:49 WIB

Strategi Toyota Indonesia Seimbangkan Otomatisasi Pabrik dan Tenaga Kerja Manusia

Strategi Toyota Indonesia Seimbangkan Otomatisasi Pabrik dan Tenaga Kerja Manusia

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 12:48 WIB

Si Jago Merah Mengamuk di Petamburan Dini Hari, Tiga Rumah Ludes Terbakar

Si Jago Merah Mengamuk di Petamburan Dini Hari, Tiga Rumah Ludes Terbakar

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:48 WIB

×