Perwakilan Ayah Atta Halilintar dan Kemenkumham Kompak Bungkam Usai Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:37 WIB
Perwakilan Ayah Atta Halilintar dan Kemenkumham Kompak Bungkam Usai Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. (Instagram/halilintarasmid)

Suara.com - Sidang gugatan ayah Gen Halilintar, Halilintar Anofial Asmid terhadap Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Namun dalam jalannya sidang, kedua pihak berperkara sepakat untuk tidak membacakan gugatan di depan hakim.

"Dianggap sudah dibacakan saja, Yang Mulia," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Brahmono Jati dalam sidang.

Hakim kemudian memberi kesempatan ke pihak Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk menjawab gugatan Halilintar Anofial Asmid.

Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. [Ist/YouTube]
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. [Ist/YouTube]

Sayang, pihak Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham belum menyiapkan jawaban atas gugatan Halilintar Anofial Asmid. Sehingga hakim memutuskan menunda sidang hingga pekan depan.

"Untuk memberi kesempatan tergugat menjawab gugatan, sidang diundur dan dibuka kembali pada 29 Agustus 2022," ucap hakim dalam sidang.

Usai sidang, baik perwakilan Halilintar Anofial Asmid maupun Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sama-sama enggan memberi keterangan.

Meski begitu, Brahmono Jati selaku perwakilan Halilintar Anofial Asmid berjanji bakal memberikan penjelasan seputar gugatan kliennya di lain hari.

"Nanti saja pas konferensi pers. Tadi kan sudah dijelasin," ujar Brahmono Jati sambil meninggalkan gedung pengadilan.

Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham Gegara Merek Gen Halilintar

Sebagaimana diketahui, Halilintar Anofial Asmid menggugat Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham atas penolakan pendaftaran merek Gen Halilintar.

Dalam gugatan, Halilintar Anofial Asmid meminta Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham mencabut merek Gen Halilintar atas nama PT Soka Cipta Niaga yang didaftarkan pada 2017.

Halilintar Anofial Asmid juga meminta Ditjen Kekayaan Intelektual mengabulkan pendaftaran merek Gen Halilintar dari pihaknya.

Gugatan Halilintar Anofial Asmid ke Kemenkumham sendiri terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 4 Agustus 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI