![Jennifer Jill usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021). [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/18/62042-jennifer-jill-supit-alias-jennifer-ipel.jpg)
Jennifer Jill ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Februari 2021 lalu. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu seberat 0,39 gram. Barang haram tersebut ditemukan saat polisi menggeledah rumah Jennifer Jill di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Jennifer Jill sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan ke pusat rehabilitasi di BNN Lido hingga akhirnya resmi bebas pada 16 Agustus 2021.