Usai Perdagangan Seks, R. Kelly Penyanyi 'I Believe I Can Fly' Juga Terbukti Bersalah di Kasus Pornografi Anak

Kamis, 15 September 2022 | 11:01 WIB
Usai Perdagangan Seks, R. Kelly Penyanyi 'I Believe I Can Fly' Juga Terbukti Bersalah di Kasus Pornografi Anak
Penyanyi R&B R. Kelly. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, putusan hukuman 30 tahun penjara di New York pada Juni lalu secara luas dilihat sebagai tonggak bagi gerakan #MeToo yang mengemuka. 

Gerakan tersebut menandai pertama kalinya Kelly menghadapi konsekuensi pidana atas pelecehan seksual. Selain itu, Kelly juga menghadapi tuntutan di dua yurisdiksi negara bagian lainnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI