Suara.com - Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan. Ini terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.
Tidak hadirnya Rizky Billar itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Neas Ginting. Sebagai gantinya. Neas yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Dalam kesempatan ini, Neas mengungkap jika kliennya tidak bisa hadir karena terganggu psikisnya. Selain itu, Rizky Billar juga tengah memiliki kesibukan yang tidak bisa ditinggal.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memang telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar. Rizky bakal diperiksa setelah dilaporkan Lesti Kejora atas kasus KDRT.
Penyidik tidak cuma memanggil Rizky. Dua saksi kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora juga akan dipanggil polisi. Mereka adalah seorang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti.
Keduanya diketahui bekerja di rumah Lesti dan Rizky. Rencananya, mereka akan diperiksa sebagai saksi KDRT pada Jumat (7/10/2022).
Sebagai informasi, kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky dilaporkan melakukan kekerasan fisik kepada Lesti. Ia mendorong dan membanting istrinya ke kasur, kemudian juga mencekik leher Lesti sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Rizky Billar Minta Penundaan Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Minggu Depan Beliau Hadir
Kekerasan yang dilakukan Rizky diulang kembali pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.