Suara.com - Atta Halilintar dilaporkan di Bareskrim Polri atas dugaan terlibat kasus penipuan investasi rorbot trading Net89.
M Zainul Arifin, selaku kuasa hukum dari 230 korban yang melaporkan kasus tersebut, selain Atta ada seleb lain yang juga terlibat di kasus tersebut.
Mereka adalah Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.
Dalam laporannya, ke-5 seleb tersebut diduga ikut menerima keuntungan dari hasil lelang maupun promosi. Padahal uang yang digunakan diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang milik para korban.
Nah seperti apa kasusnya tersebut? Berikut fakta-faktanya?
1. Atta Halilintar dipolisikan atas dugaan telah menerima uang hasil penipuan robot trading dari founder Net89 dengan modus lelang bandana sebesar Rp2,2 miliar.

2. Kasus robot trading Net89 sebenarnya sudah berlangsung lama. Bahkan di bulan Februari 2022, Bappebti telah memblokir Net89 yang diduga telah terjadi penipuan investasi berkedok trading.

3. Saat ini delapan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
![Atta Halilintar [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/04/19/74716-atta-halilintar-suaracomismail.jpg)
4. Total korban penipuan investasi robot trading ini diperkirakan mencapai 300 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Baca Juga: Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terima 2,2 miliar Aliran Dana Robot Trading Net89
![Atta Halilintar [Suara.com/Sumarni]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/10/04/80090-atta-halilintar.jpg)
5. Melalui instagram pribadinya, Atta Halilintar langsung merespon laporan tersebut. Dia pun membantah telah menerima uang dari hasil investasi bodong yang dilakukan Net89.