Kejaksaan Negeri Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:38 WIB
Kejaksaan Negeri Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Serang dikabarkan sudah mengambil keputusan atas permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Menurut informasi yang disampaikan Yafet Rissy selaku kuasa hukum Dito Mahendra, Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan penangguhan penahanan sang artis.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Kami mendapat konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Serang bahwa permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak," ujar Yafet Rissy di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (30/10/2022).

Terkait penolakan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Yafet Rissy mewakili Dito Mahendra menyambut baik keputusan Kejaksaan Negeri Serang.

"Langkah jaksa penuntut umum dalam hal ini sudah tepat," tutur Yafet Rissy.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Yafet Rissy, Dito Mahendra mendukung penuh penahanan Nikita Mirzani atas laporannya.

"Kalau tidak ditahan, bisa jadi nanti berulah lagi," kata Yafet Rissy.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Nikita Mirzani kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Di mana dalam permohonan penangguhan penahanan, Ferdinand Hutahaean jadi salah satu penjamin untuk Nikita Mirzani tidak lari dari proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Punya Instagram, Reza Rahadian Ternyata Rajin Update Status WhatsApp

Tak Punya Instagram, Reza Rahadian Ternyata Rajin Update Status WhatsApp

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:05 WIB

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 17:21 WIB

Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu

Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 11:33 WIB

Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 09:08 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 22:00 WIB

Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida

Viral di Media Sosial! Pria Mirip Jeffrey Epstein Terekam Mengendarai Mobil di Florida

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 21:00 WIB

Di Depan Daniel Mananta, Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Agama Itu Hanya Islam

Di Depan Daniel Mananta, Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Agama Itu Hanya Islam

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 12:00 WIB

Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya

Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 10:21 WIB

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB

Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan

Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:42 WIB

Terkini

Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?

Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:00 WIB

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:45 WIB

Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia

Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:34 WIB

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:00 WIB

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:20 WIB

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:45 WIB

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:30 WIB

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:15 WIB

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:00 WIB