Resmi Menjanda, Roro Fitria Tuntut Rp40 Juta dan Nafkah Bulanan Anak

Risna Halidi, Rena Pangesti

Selasa, 06 Desember 2022 | 17:39 WIB
Resmi Menjanda, Roro Fitria Tuntut Rp40 Juta dan Nafkah Bulanan Anak
Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Roro Fitria resmi menjadi janda pada Selasa (6/12/2022). Artis 32 tahun itu tak bisa membendung tangis haru usai bercerai dari Andre Irawan.

Meski air mata membasahi pipi, tapi Roro Fitria mengaku lega bisa lepas dari statusnya sebagai istri Andre Irawan.

Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Setiap hari berdoa di sepertiga malam, akhirnya pada hari ini, alhamdulillah yang mulia hakim mengabulkan gugatan cerai nyai," kata Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022).

Atas putusan cerai ini, Andre Irawan dituntut untuk memberikan nafkah Iddah Rp15 juta dan mut'ah Rp25 juta kepada Roro Fitria.

Roro Fitria dan calon suaminya, Andre Irawan [Suara.com/Ismail]
Roro Fitria dan calon suaminya, Andre Irawan [Suara.com/Ismail]

"Jadi Rp40 juta wajib membayar ke nyai Roro. Semua itu perintah pengadilan," jelas pengacara Roro Fitria, Andika.

Mengenai tuntutan itu, Andre Irawan akan mempertimbangkan. Sebab ia masih memiliki waktu dua minggu setelah perceraian ini.

Bukan hanya itu, Roro Fitria juga meminta hak atas anak semata wayang mereka. Nafkah setiap bulannya dan akan meningkat 10 persen per tahun.

"Nafkah Rp5 juta sampai anak itu berusia 21 tahun," terang Andika.

Untuk nafkah kepada anak ini, Andre Irawan tidak mempermasalahkan sama sekali. Bahkan jika ia memiliki rezeki, tidak menutup kemungkinan akan memberikannya lebih.

baca juga

"Kalau nafkah setiap bulan sih memang kewajiban. Malah kalau kita orangtua ada rezeki lebih, pasti kita kasih lebih," ujar Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Roro Fitria dan Andre Irawan Resmi Bercerai

Sah! Roro Fitria dan Andre Irawan Resmi Bercerai

Entertainment | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:55 WIB

Roro Fitria Dikawal 10 Orang Hadiri Sidang Putusan Cerai, Suami: Lebay!

Roro Fitria Dikawal 10 Orang Hadiri Sidang Putusan Cerai, Suami: Lebay!

Entertainment | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:48 WIB

Roro Fitria Bantah Lakukan KDRT dan Bongkar Fantasi Seks Menyimpang Suaminya: Doyan Main Bertiga

Roro Fitria Bantah Lakukan KDRT dan Bongkar Fantasi Seks Menyimpang Suaminya: Doyan Main Bertiga

Entertainment | Rabu, 09 November 2022 | 18:20 WIB

Tangannya Penuh Luka Cakar, Andre Irawan Sebut Roro Fitria Lakukan KDRT

Tangannya Penuh Luka Cakar, Andre Irawan Sebut Roro Fitria Lakukan KDRT

Entertainment | Rabu, 09 November 2022 | 17:16 WIB

Dituduh Suami Tahan Barang-Barang Pribadi Miliknya, Roro Fitria Membantah

Dituduh Suami Tahan Barang-Barang Pribadi Miliknya, Roro Fitria Membantah

Entertainment | Selasa, 01 November 2022 | 22:05 WIB

Pisah Rumah, Kenapa Roro Fitria Masih Tahan Surat Tanah hingga KTP Suami?

Pisah Rumah, Kenapa Roro Fitria Masih Tahan Surat Tanah hingga KTP Suami?

Entertainment | Selasa, 01 November 2022 | 17:28 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×