Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Sebelum gugatan dibacakan, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sudah mencoba mediasi dengan Steven. Namun titik kesepakatan damai tidak tercapai.