
Pernyataan Lord Rangga yang terbukti mengada-ngada membuatnya dihukum karena menyebarkan berita bohong serta menimbulkan keonaran. Lord Rangga kemudian dijebloskan ke penjara selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan.
5. Keinginan Terakhir

Sebelum meninggal dunia, Lord Rangga kerap mendeklarasikan diri sebagai Calon Presiden Republik Indonesia 2024-2029. Almarhum begitu percaya diri karena ada orang-orang yang mendukungnya.
Kabar Lord Rangga meninggal dunia membuat akun Instagram pribadinya ramai dikunjungi ungkapan duka cita.
Itu dia berbagai fakta Lord Rangga yang membuat masyarakat Indonesia ramai berduka atas kepergiannya.
Kontributor : Neressa Prahastiwi