Trauma Lihat Peristiwa Penangkapan, Anak Bungsu Nikita Mirzani Menangis Tiap Ketemu Kerumunan

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Senin, 12 Desember 2022 | 14:26 WIB
Trauma Lihat Peristiwa Penangkapan, Anak Bungsu Nikita Mirzani Menangis Tiap Ketemu Kerumunan
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Nikita Mirzani kembali jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022). Sang sahabat, Fitri Salhuteru yang turut menyaksikan persidangan membawa anak bungsu Nikita, Arkana Mawardi.

"Saya bawa Arkana supaya Nikita lebih tenang. Soalnya dari tiga atau empat hari ini Nikita ngerasa sakit di punggungnya," kata Fitri Salhuteru di PN Serang hari ini.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). Nikita terlihat didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). Nikita terlihat didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Meski begitu, Arkana Mawardi terlihat menangis saat diantar bertemu Nikita Mirzani di bawah sorot kamera.

"Dia (Arkana) trauma lihat ramai-ramai," ujar Nikita Mirzani.

Penggerebekan terhadap Nikita Mirzani di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022 ternyata masih membuat Arkana Mawardi ketakutan sampai sekarang.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Kan pernah tiga kali lihat pengepungan. Pertama pas di rumah, kedua ambil iPad, ketiga di Senayan City," kata Nikita Mirzani.

Agar tidak rewel, Arkana pun dibawa menjauh dari kerumunan setelah bertemu Nikita Mirzani sebentar.

"Dia trauma kalau ada kamera," ucap Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

baca juga

Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juni 2022. Penyidik Polres Serang Kota lantas mengundang mantan istri Sajad Ukra untuk dimintai keterangan ulang.

Namun karena Nikita Mirzani tidak kooperatif, penyidik Polres Serang Kota terpaksa menyatroni kediaman sang artis pada 15 Juni 2022 untuk membawanya paksa.

Gagal di percobaan pertama, penyidik Polres Serang Kota kembali melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Serang Kota pada 22 Juli 2022 usai dijemput paksa.

Namun di hari yang sama, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan penyidik Polres Serang Kota dengan alasan kemanusiaan.

Sempat menghirup udara bebas, Nikita Mirzani akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dito Mahendra Mangkir Sidang Gegara Kena DBD, Nikita Mirzani: Ini Bukan Musimnya Sayang...

Dito Mahendra Mangkir Sidang Gegara Kena DBD, Nikita Mirzani: Ini Bukan Musimnya Sayang...

Video | Senin, 12 Desember 2022 | 13:30 WIB

Bila Dito Mahendra Absen Sidang Lagi, Hakim Sarankan Nikita Mirzani Lapor Polisi

Bila Dito Mahendra Absen Sidang Lagi, Hakim Sarankan Nikita Mirzani Lapor Polisi

Entertainment | Senin, 12 Desember 2022 | 12:50 WIB

Seksinya Nikita Mirzani di Sidang, Belahan Gaun Hitam Bikin Paha Atas Tampak

Seksinya Nikita Mirzani di Sidang, Belahan Gaun Hitam Bikin Paha Atas Tampak

Sumatera | Senin, 12 Desember 2022 | 12:37 WIB

Nikita Mirzani Tak Percaya Dito Mahendra Sakit: Mungkin Bingung Mau Dipanggil KPK

Nikita Mirzani Tak Percaya Dito Mahendra Sakit: Mungkin Bingung Mau Dipanggil KPK

Entertainment | Senin, 12 Desember 2022 | 12:32 WIB

Dito Mahendra Tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani Tertawa

Dito Mahendra Tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani Tertawa

Entertainment | Senin, 12 Desember 2022 | 12:01 WIB

Bakal Bertemu Dito Mahendra di Sidang, Nikita Mirzani Pakai Gaun Hitam Belahan Tinggi

Bakal Bertemu Dito Mahendra di Sidang, Nikita Mirzani Pakai Gaun Hitam Belahan Tinggi

Entertainment | Senin, 12 Desember 2022 | 11:08 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×