Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Buntut laporan Lesti Kejora, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI langsung mengambil tindakan tegas dengan melarang stasiun televisi memberi panggung ke pelaku KDRT seperti Rizky Billar.
Rizky Billar sendiri ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan KDRT dan minta suaminya dibebaskan.
Saat ini, situasi rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora mulai berangsur pulih. Namun mereka belum terlihat tampil di televisi lagi.