"Selama ini memang tidak ada itikad baik dari kawannya mpok Alpa karena itu kita mengimbau untuk ia segera menyelesaikan masalah ini dalam waktu 7x24 jam," kata kuasa hukum Mpok Alpa.
"Kalau tidak ada itikad baik juga maka kami akan membuka laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," tandasnya.