Menurutnya, tanah yang dijual adalah tanah pribadi Ustaz Arifin Ilham, bukan wakaf.
Rupanya pemilik tanah bernama Jimmy Budi Haryanto mewakafkan tanah seluas 16 ribu meter untuk Pesantren Az-Zikra. Sedangkan tanah seluas 4 ribu meter yang dibicarakan dijual sebenarnya adalah tanah hibah dari Jimmy untuk mendiang Ustaz Arifin Ilham.
"Pantas tanah wakaf mau dialih nama, anak sama mamak sama aja. Kelakuan oh kelakuan. Casing doang pada alim-alim. Kasihan almarhu," tulis akun @pu3***.
"Ngusik tanah wakaf emang bahaya ya, kebongkar satu-satu boroknya," timpal @mam***.