4. Sudah Pisah Rumah

Ternyata sebelum melapor ke kantor polisi, Sarah dan Rizal memang sudah pisah ruah sejak september 2022 lalu. Selain itu, Rizal juga pernah mengusir sang istri dan orang tuanya dari rumah hingga membuat Sarah sakit hati.
5. Hasil Visum Jadi Bukti

Sarah telah melaporkan Rizal dengan dugaan pasal 5 huruf a juncto pasal 44 ayat (1) dan atai pasal 8 huruf a juncto pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang penghapusan KDRT. Dia juga telah menyerahkan hasil rekam medis untuk memperkuat laporan yang dilayangkan pada Polda Metro Jaya.
Nah, itu dia sederet fakta dugaan KDRT Rizal Djibran yang diungkapkan sang istri, Sarah. Bagaimana menurutmu?
Kontributor: Nur Khasanah