Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:29 WIB
Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya
Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Beredar video yang berisi suara Ferdy Sambo yang mengungkapkan penyesalannya yang kini kariernya hancur karena peristiwa pembunuhan Brigadir J

Video itu beredar di media sosial TikTok @inisakura13. Video itu menampilkan gambar Ferdy Sambo memakai seragam polisi dan terdapat suara mantan jenderal tersebut. 

"Saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya sebagai manusia, tidak pernah terbayangkan sebelumnya kehidupan saya begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperihkan," ujar Ferdy Sambo dalam pledoi dikutip pada Kamis (16/2/2023). 

"Demikianlah, penyesalan kerap tiba belakangan tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," ujar Ferdy Sambo. 

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menjatuhkan pidama terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," kata majelis hakim Wahyu.

Diketahui, putusan ini lebih berat dibandingkan tuntutan dari jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer

Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:08 WIB

Ingat Lagi Profil Syarifah Ima: Perempuan yang Rela Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ingat Lagi Profil Syarifah Ima: Perempuan yang Rela Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 10:52 WIB

Rela Dihukum Mati Demi Ferdy Sambo Bebas, Janji Manis Fans Sambo Kini Ditagih Publik: Jangan Ngumpet!

Rela Dihukum Mati Demi Ferdy Sambo Bebas, Janji Manis Fans Sambo Kini Ditagih Publik: Jangan Ngumpet!

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya

Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 20:28 WIB

Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran

Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 20:25 WIB

Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia

Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:25 WIB

Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia

Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 20:24 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:17 WIB

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:15 WIB