Kasus Penipuan, Polisi Keluarkan Surat Penjemputan Paksa untuk Ressa Herlambang

Ferry Noviandi

Senin, 20 Februari 2023 | 16:41 WIB
Kasus Penipuan, Polisi Keluarkan Surat Penjemputan Paksa untuk Ressa Herlambang
Ressa Herlambang. [Instagram]

Suara.com - Satu persatu korban Ressa Herlambang terus bermunculan dan kali ini perempuan bernama Cleopatra. Bahkan dari kasus ini, polisi sampai mengeluarkan surat penjemputan paksa untuk penyanyi 37 tahun ini.

"Hari ini saya datang ke Polres Jakarta Utara untuk klarifikasi hasil pengembangan hasil penyeldikan kasus penipuan oleh Ressa Herlambang," kata Cleopatra, mengutip dari YouTube Star Story yang diunggah Senin (20/2/2023).

"Menurut keterangan polisi, sudah dibuat surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang, alias surat jemput paksa untuk Ressa. Karena Ressa tidak ada itikad baik dan tidak kooperatif," kata Cleopatra melanjutkan.

Kasus Ressa Herlambang dengan Cleopatra bermula pada sekitar April 2022. Saat itu, Cleo meminta bantuan untuk dibuatkan lagu oleh Ressa Herlambang. Namun sebelum dibuatkan lagu, Ressa meminta ditransfer uang Rp50 juta dan disanggupi Cleo.

Namun setelah uang Rp50 juta ditransfer, Ressa Herlambang malah menghilang. Sementara lagu yang dijanjikan Ressa hingga kini tidak pernah diberikan oleh mantan kekasih Nia Ramadhani itu.

Ressa Herlambang [Instagram]
Ressa Herlambang [Instagram]

Pada 15 April 2022, Ressa Herlambang membuat surat kesanggupan untuk melakuak pengembalian dana. Namun hingga jatuh tempo pada Mei 2022, uang tersebut tidak juga dilunasi.

Pada 11 Mei 2022, Cleopatra membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan penipuan terhadap Ressa Herlambang. Cleo meminta uang Rp50 juta dikembalikan, serta uang Rp19 juta untuk membeli sebuah ponsel jenis iPhone.

Ressa dua kali dipanggil, tetapi dua kali pula ia mangkir. Dipanggilan ketiga Ressa Herlambang datang dan kembali membuat surat pernyataan kesanggupan untuk bayar yang jatuh tempo pada 7 September 2022.

Lagi-lagi, Ressa tak pernah memenuhi janjinya dan kemudian Polres Jakarta Utara mengeluarkan surat penjemputan paksa pada 25 Januari 2023.

baca juga

"Sebenarnya sangat memalukan sekali ya buat Ressa. Rp69 juta aja sampe minta dilaporin ke polisi. Tapi saya enggak punya pilihan lain, karena dia tidak punya itikad baik sama sekali," tutur Cleopatra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Barbie Kumalasari Mendadak Muncul Ngaku Jadi Korban Penipuan Ressa Herlambang

Barbie Kumalasari Mendadak Muncul Ngaku Jadi Korban Penipuan Ressa Herlambang

Entertainment | Senin, 20 Februari 2023 | 11:08 WIB

Ressa Herlambang Ngaku Jatuh Miskin, Korban Penipuan Heran Masih Bisa Ngontrak Rumah Rp100 Juta per Tahun

Ressa Herlambang Ngaku Jatuh Miskin, Korban Penipuan Heran Masih Bisa Ngontrak Rumah Rp100 Juta per Tahun

Entertainment | Jum'at, 17 Februari 2023 | 10:35 WIB

Kronologi Ressa Herlambang Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Kronologi Ressa Herlambang Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Entertainment | Jum'at, 17 Februari 2023 | 08:59 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×