Namun di hari yang sudah ditentukan, Gideon Tengker mengurungkan rencana mengajukan gugatan dengan dalih masih melengkapi bukti-bukti.
Pun sampai hari ini, Gideon Tengker belum juga melayangkan gugatan gono gini yang menurut rencana awal akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami masih mencari bukti tambahan. Daripada buru-buru masuk, jadi lebih baik kami pelan-pelan tapi pasti," terang Erles Rareral.