2 Alasan yang Bikin AG, Pacar Mario Dandy Ditahan atas Kasus Penganiayaan ke David

Sumarni, Rena Pangesti

Kamis, 09 Maret 2023 | 09:40 WIB
2 Alasan yang Bikin AG, Pacar Mario Dandy Ditahan atas Kasus Penganiayaan ke David
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Suara.com - AG yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, kini resmi ditahan. Penahanan dilakukan sejak Rabu (8/3/2023).

AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. Penahanan pacar dari Mario Dandy Satriyo yang juga tersangka itu akan dilakukan selama tujuh hari ke depan.

"Dari hasil pemeriksaan kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (8/3/2023).

Ada dua alasan yang akhirnya membuat polisi melakukan penahanan kepada AG. Pertama adalah secara objektif dan kedua, subjektif.

"Jadi kalau objektif itu ancaman hukumnya di atas 5 tahun," ujar Kombespol Hengki.

AHG pacar Mario Dandy resmi ditahan di kasus penganiayaan David, Rabu (8/3/2023) malam. (Suara.com/Yasir)
AHG pacar Mario Dandy resmi ditahan di kasus penganiayaan David, Rabu (8/3/2023) malam. (Suara.com/Yasir)

"Kalau subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana,” imbuhnya memaparkan.

Meski sudah ada penetapan penahanan selama tujuh hari, tidak menutup kemungkinan, masa penahanan AG akan bertambah.

"Apabila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjag lagi delapan hari dari pihak kejaksaan," terang Kombespol Hengki.

Sebagai informasi, AG terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dia lah yang mengirim pesan kepada putra dari petinggi GP Ansor.

baca juga

Dalihnya, AG ingin mengembalikan kartu pelajar milik David. Pertemuan lantas terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Di momen itulah David akhirnya dianiaya Mario Dandy Satriyo, pacar AG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AGH Pacar Mario Dandy Ditahan Polisi dengan Ancaman Hukumannya Di Atas 5 Tahun, Ini Alasannya

AGH Pacar Mario Dandy Ditahan Polisi dengan Ancaman Hukumannya Di Atas 5 Tahun, Ini Alasannya

Purwokerto | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:29 WIB

AGH Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan, Ayah David Tulis Pesan Ini: Selamat Bergabung

AGH Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan, Ayah David Tulis Pesan Ini: Selamat Bergabung

Mamagini | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:33 WIB

Video Detik-Detik AG Ditahan atas Kasus Penganiayaan ke David Viral

Video Detik-Detik AG Ditahan atas Kasus Penganiayaan ke David Viral

Entertainment | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:32 WIB

AGH Shocked di TKP Benar Adanya, Namun Tidak Menolong Korban yang Dianiaya Mario Dandy Satriyo

AGH Shocked di TKP Benar Adanya, Namun Tidak Menolong Korban yang Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Metro | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:24 WIB

Ini Alasan Polisi Jebloskan AGH Kekasih Mario Dandy ke LPKS

Ini Alasan Polisi Jebloskan AGH Kekasih Mario Dandy ke LPKS

Serang | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:25 WIB

AG Resmi Ditahan, Publik Belum Puas: Kawal Sampai Vonis

AG Resmi Ditahan, Publik Belum Puas: Kawal Sampai Vonis

Entertainment | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:28 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×