Ini Alasan Polisi Jebloskan AGH Kekasih Mario Dandy ke LPKS

Serang

Kamis, 09 Maret 2023 | 09:25 WIB
Ini Alasan Polisi Jebloskan AGH Kekasih Mario Dandy ke LPKS
AG menutupi mukanya menggunakan hoodie coklat saat akan dibawa ke LPKS Cipanyung Jaktim (Suara.com/M Yasir)

Polda Metro Jaya sejak Rabu (9/3/2023) malam resmi menahan AGH (15) kekasih dari Mario Dandy di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) terkait kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan sejumlah alasan pihaknya harus menahan AGH di LPKS.

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Hengki juga menyebutkan alasan subjektif terkait peenahanan tersebut, yakni untuk mencegah pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Sedangkan untuk kasus AGH penyidik memiliki pertimbangan khusus lain sehingga mantan siswa Tarakanita 1 Jakarta harus di tahan.

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya yang bersangkutan kan sedang sakit," jelasnya.

Dengan penahanan AGH maka total telah 3 orang pelaku yang resmi ditahan petugas kepolisian terkait kasus penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebelumnya polisi juga menahan tersangka atas nama Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Hengki Haryadi.

Hengki menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan secara intensi sedari pukul 11.00 WIB, AGH ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

baca juga

"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.

AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutradara Kondang Joko Anwar Tanya Warganet Judul Film yang Pas Buat Rafael Alun Trisambodo, Mau Buat Filmnya?

Sutradara Kondang Joko Anwar Tanya Warganet Judul Film yang Pas Buat Rafael Alun Trisambodo, Mau Buat Filmnya?

Serang | Rabu, 08 Maret 2023 | 17:22 WIB

Alasan Polisi Tahan AGH Pacar Mario Dandy, Ancaman Hukumannya Di Atas 5 Tahun

Alasan Polisi Tahan AGH Pacar Mario Dandy, Ancaman Hukumannya Di Atas 5 Tahun

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 07:41 WIB

Detik-detik AGH Pacar Mario Dandy Dijemput Untuk Jalani Masa Penahanan Kasus Penganiayaan David

Detik-detik AGH Pacar Mario Dandy Dijemput Untuk Jalani Masa Penahanan Kasus Penganiayaan David

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 06:33 WIB

Dikawal Ketat, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Cipayung untuk Ditahan

Dikawal Ketat, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Cipayung untuk Ditahan

Entertainment | Rabu, 08 Maret 2023 | 23:12 WIB

Detik-detik Wajah AG Kekasih Mario Ditutupi Hoodie Digiring Petugas ke LPKS untuk Ditahan

Detik-detik Wajah AG Kekasih Mario Ditutupi Hoodie Digiring Petugas ke LPKS untuk Ditahan

Serang | Rabu, 08 Maret 2023 | 22:57 WIB

Resmi! AG Pacar Mario Dandy Ditahan Polisi di LPKS

Resmi! AG Pacar Mario Dandy Ditahan Polisi di LPKS

Serang | Rabu, 08 Maret 2023 | 22:39 WIB

Terkini

Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?

Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:26 WIB

Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!

Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:24 WIB

Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya

Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:24 WIB

JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover

JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:23 WIB

Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?

Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:22 WIB

Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi

Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini

Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang

Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:18 WIB

Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?

Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:15 WIB

×