Apa itu Pencucian Uang? Tindak Pidana yang Menyeret Nama Raffi Ahmad

Yazir Farouk | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:46 WIB
Apa itu Pencucian Uang? Tindak Pidana yang Menyeret Nama Raffi Ahmad
Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad [suara.com/Ismail].

Suara.com - Nama Raffi Ahmad disebut-sebut sebagai artis R yang terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Isu ini mencuat setelah Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebutkan tentang orang kaya baru yang memiliki hubungan bisnis dengan Rafael Alun, tersangka kasus gratifikasi.

Ramainya isu ini telah ditanggapi oleh manajer Raffi Ahmad, Prio, Dia mengatakan tak mungkin artis pegangannya itu terlibat tindak pidana.

"Nggak mungkinlah (Raffi terlibat pencucian uang)," kata Prio pada awak media, Kamis (30/3/2023).

Prio juga kaget kenapa bosnya masuk ke daftar yang ditebak warganet. Menurutnya, pihak internal Raffi Ahmad juga tak pernah membicarakan isu tersebut.

"Aku baru tahu kabar itu. Aku nggak tahu, belum pernah dengar apa-apa, untuk sementara enggak ada apa-apa juga (kabar dari RANS)," ujar dia.

Terlepas benar atau tidak Raffi Ahmad terlibat kasus Rafael, apa itu pencucian uang?

Dilansr dari laman Hukumonline.com, tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan tindak pidana lanjutan atau secondary crime dari tindak pidana asal atau primary crime.

Sebagai tindak pidana lanjutan, keberadaan TPPU sangat tergantung pada tindak pidana asal. Meskipun menyangkut pembuktian TPPU, tindak pidana asal tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu.

Secara umum, tindak pidana pencucian dapat dipahami sebagai tindakan yang tujuannya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan yang asal usulnya dari kegiatan tidak sah (dirty money) dan harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana (proceeds of cime) dibuat agar seolah-olah bukan berasal dari kejahatan.

Di Indonesia, tindak pencucian uang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pencucian uang juga dibedakan dalam tiga tindak pidana, yakni:

  • Tindak pidana pencucian uang aktif. Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, menbayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan uang uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan. (Pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010).
  • Tindak pidana pencucian uang pasif. Setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1). Hal tersebut dianggap juga sama dengan melakukan pencucian uang. Namun, dikecualikan bagi Pihak Pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. (Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010).
  • Dalam Pasal 4 UU RI No. 8/2010, dikenakan pula bagi mereka yang menikmati hasil tindak pidana pencucian uang yang dikenakan kepada setiap Orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1). Hal ini pun dianggap sama dengan melakukan pencucian uang.

Sementara, hukuman bagi pelaku tindak pidana pencucian uang cukup berat, yakni
dimulai dari hukuman penjara paling lama maksimum 20 tahun. Ada denda juga paling banyak 10 miliar rupiah.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebutkan tentang orang kaya baru yang memiliki hubungan bisnis dengan Rafael Alun.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja 170an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," katanya.

Iskandar Sitorus mengungkap bahwa orang kaya baru tersebut berinisial R dan seorang laki-laki. R diduga adalah figur publik karena disebut sangat dikenal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nagita Slavina Hindari Dustin Tiffani 'Bau Mulut', Sikap Raffi Ahmad Disorot

Nagita Slavina Hindari Dustin Tiffani 'Bau Mulut', Sikap Raffi Ahmad Disorot

Your Say | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:31 WIB

Nasib Rafael Alun Usai Jadi Tersangka Gratifikasi: Rekening Diblokir, Makan Diberi Tetangga

Nasib Rafael Alun Usai Jadi Tersangka Gratifikasi: Rekening Diblokir, Makan Diberi Tetangga

News | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:27 WIB

Artis R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Robby Purba Buru-Buru Klarifikasi: Sumpah Bukan Aku

Artis R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Robby Purba Buru-Buru Klarifikasi: Sumpah Bukan Aku

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono

Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:30 WIB

The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana

The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya

Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:34 WIB

Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya

Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:00 WIB

Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan

Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:25 WIB

THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran

THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi

Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:20 WIB

Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Orang saat Lebaran, Bagasi Terbuka Ditutup Terpal

Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Orang saat Lebaran, Bagasi Terbuka Ditutup Terpal

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa

Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:30 WIB

Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik

Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB