Suara.com - Perseteruan Ahmad Dhani dan Once Mekel ditanggapi Rian d'Masiv. Menurut Rian, berdasarkan Undang-Undang (UU) yang berlaku, pembayaran royalti melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan penyelenggara atau promotor musik.
"Kalau yang saya tau sebenarnya undang-undang hak cipta sudah mengatur. Setiap orang yang menyanyikan lagu di panggung, itu promotor wajib membayar royalti ke LMK, bukan penyanyinya ya tapi si penyelenggaranya (promotor)," kat Rian saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (3/4/2023).
Dalam kasus ini, lanjut Rian, Once tak berhak membayar royalti lagu yang dia bawakan ke penciptanya, Ahmad Dhani. Sebab, ada LMK yang bertugas mengumpulkan royalti dari promotor, lalu memberikannya kepada Dhani.
Dengan prinsip itu, Once diperbolehkan menyanyikan lagu siapa pun. Ini bertolak belakang dengan sikap Ahmad Dhani yang melarang Once membawakan lagu Dewa 19.
"Mungkin dari sisi Mas Once sendiri juga sebenarnya dia bisa menyanyikan lagu siapapun, karena dalam hal ini sebenarnya LMK itu mengcollect si penyelenggara atau promotor atau EO-nya," kata Rian.
Lebih lanjut kata Rian, semakin sering lagu seseorang dibawakan, semakin banyak pula royalti yang didapat dari LMK. Dia mencotohkan persoalan ini dengan dirinya yang juga seorang pencipta lagu.
"Semakin banyak lagu-lagunya Rian itu dinyanyikan, bahkan d'Masiv sendiri, semakin banyak manggung, itu royalti yang masuk ke Rian sebagai pencipta lagu tuh semakin banyak," kata Rian.
"Terus si performernya, jadi Rian as a vocalist, Rama gitaris, Wahyu drummer, Ray bassist, Dwiki gitaris, itu dapat royalti juga," ujarnya lagi.
Menurut Rian, peraturan ini jauh lebih memakmurkan para musisi ketimbang 15-20 tahun lalu. Hanya saja, dia menyadari masih banyak oknum pemilik kafe atau penyelenggara musik yang belum menjalani kewajiban membayar royalti ke LMK.
Baca Juga: Rian D'Masiv Ceritakan Suka Duka Tur Keliling Amerika Tanpa Kru
"Mungkin masih perlu sosialisasi lagi ya. Karena memang banyak user-user yang masih belum mengerti ternyata nih ada pencipta lagu yang masih harus dibayarkan, jadi memang harus ada edukasi lagi kepada user kepada pengguna," ujar Rian.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menyebut Once tak pernah membayar royalti usai membawakan lagu Dewa 19 tiap kali manggung. Sementara Once merasa tak perlu membayar lantaran sudah ada promotor atau penyelanggara yang membayar ke LMK untuk kemudian diberikan ke Dhani.
Sama-sama bersikeras, Ahmad Dhani lantas memberikan pernyataan resmi bahwa dia melarang Once membawakan lagu-lagu Dewa 19 yang merupakan ciptaannya.