Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:55 WIB
Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi
Kolase foto Mario Dandy Satriyo dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hanya saja, polisi sempat angkat suara dan membantah kabar tersebut.

Kasus penganiaayan David menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG. Sampai saat ini, baru AG yang sudah divonis. 

AG dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tingkat banding, putusan itu dikuatkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI