Sebelumnya diberitakan jumlah kerugian yang dialami 60 korban mencapai Rp 183 juta. Satu korban mengalami kerugian terbesar yaitu Rp 32 juta.
Seluruh korban terjerat modus akun jastip (jasa titip) tiket dengan diiming-imingi testimoni yang memuaskan. Mereka juga sudah terbius dengan janji manis para jastip untuk mendapatkan tiket mereka.
Namun nyatanya setelah transaksi selesai, si pelaku jastip malah kabur dan tak bisa dihubungi. Alih-alih mendapatkan tiket, para korban malah merugi jutaan rupiah.