Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Mangkir Sidang Cerai Perdana

Rabu, 31 Mei 2023 | 10:51 WIB
Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Mangkir Sidang Cerai Perdana
Virgoun dan Inara Rusli (Instagram/mommy_starla)

Suara.com - Inara Rusli dipastikan tidak hadir dalam sidang perceraian perdananya. Hal ini disampaikan kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara saa ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).

Kepada awak media, Arjana Bagaskara menyebutkan kliennya tidak bisa hadir lantaran sibuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," ujar Arjana Bagaskara.

Dikarenakan ketidakhadiran kliennya, Arjana belum bisa memastikan apakah agenda sidang mediasi hari ini bisa terlaksana atau tidak.

Inara Rusli ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Inara Rusli ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Sebab untuk dilaksanakan mediasi, kedua penggugat dan tergugat wajib hadir tanpa diwakili.

"Untuk agenda hari ini, kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Karena untuk bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," tutur Arjana Bagaskara.

"Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Arjana menjelaskan bahwa Inara Rusli sebelumnya sudah dijatuhi talak tiga oleh suaminya, Virgoun, secara syariat Islam. Maka dari itu mereka dipastikan tidak bisa rujuk.

"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 (dari Virgoun) ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," bebernya.

Baca Juga: Padahal Sudah Dibujuk Pengacara, Inara Rusli Kabarnya Tak Hadir Sidang Cerai Perdana Gara-Gara Ini

Selebihnya, Arjana Bagaskara juga membeberkan ada tujuh pokok tuntutan dalam berkas gugatan yang diajukan Inara Rusli. Salah satunya terkait hak asuh anak.

"Terkait dengan tujuh pokok tuntutan, kita akan perjuangkan secara maksimal, hak asuh anak secara penuh, harta gana-gini, nafkah anak, iddah," ucapnya.

Sebelumnya Inara Rusli dan Virgoun sudah menjalani sidang perdana dengan Virgoun sebagai penggugat. Tapidi tengah-tengah prosesnya Virgoun menarik gugatan lantaran ingin mengubah poin hak asuh anak.

Inara Ruski kemudian gerak cepat dengan mengajukan gugatan cerai balik pada 22 Mei 2023.

Dalam isi gugatannya Inara Rusli menuntut nafkah mut'ah, harta iddah, harta anak, serta hak asuh anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI