Ferry Irawan Dianggap 'Tumbal' Kepentingan Nyaleg, Padahal Terbukti KDRT Ringan ke Venna Melinda

Yazir Farouk | Tiara Rosana | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:41 WIB
Ferry Irawan Dianggap 'Tumbal' Kepentingan Nyaleg, Padahal Terbukti KDRT Ringan ke Venna Melinda
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (instagram/ferryirawanreal)

Suara.com - Ibunda Ferry Irawan, Hariati, mengungkapkan kekecewaannya lantaran putranya itu dijebloskan ke penjara oleh istrinya sendiri, Venna Melinda karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebab dalam putusan, Ferry tak terbukti melakukan tindak KDRT berat.

Hariati menuding Venna Melinda menggunakan kasus KDRT sebagai alat politik untuk maju sebagai bakal calon legislatif. Ia menyebut Ferry Irawan merupakan korban.

"Seharusnya kan itu hanya pertengkaran suami istri. Harusnya didamaikan, ini komunikasi aja nggak ada. Ferry sendiri aja kan nggak boleh komunikasi sama Venna, tiba-tiba masuk (penjara) aja. Itu yang mami kecewa banget," kata Hariati saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Hariati bahkan sampai menyebut Venna Melinda sebenarnya tak alami KDRT. Padahal, dalam putusan, Ferry dinyatakan hakim terbukti melakukan KDRT, hanya saja tak menimbulkan dampak serius alias ringan.

"Itu benar-benar tidak ada KDRT. Siapa yang menzalimi juga keliatan kok, jadi yang dikorbanin anaknya mami. Karena dia mau nyaleg, jadi yang dikorbanin suaminya," ujarnya.

Sementara tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan enggan menyeret kasus kliennya dengan niat Venna Melinda jadi bacaleg. Namun ia menegaskan bahwa KDRT fisik hanyalah bagian dari rekayasa.

"Jadi gini ya, kita tidak usah masuk ke ranah sana (nyaleg), kalau saya dan Bang Sunan sebagai pengacara keluarga, dari awal sudah sampaikan bahwa KDRT secara fisik itu tidak ada. Dari awal kami memang menduga bahwa ini ada rekayasa," kata Agus Nahak, tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan.

Sebagai tim kuasa hukum, Agus Nahak merasa hukuman yang diterima Ferry Irawan sangat berat. Kendati demikian, kliennya tidak berniat mengajukan banding dan memilih untuk menjalani hukuman di penjara

"Putusan ini memang benar itu sangat merugikan dan menzolimi dia (Ferry Irawan). Seharusnya putusannya bisa langsung bebas, tetapi setelah berkomunikasi disampaikan bahwa Mas Ferry sudah menerima putusan itu. Sehingga tidak ada upaya lain lagi baik banding atau upaya hukum lain," ujarnya.

Kendati demikian tim kuasa hukum Ferry Irawan akan mengusahakan Ferry menjalani sisa 6 bulan masa hukumannya dari luar tahanan.

"Tim pengacara akan mengajukan untuk Mas Ferry menjalani masa tahannya di luar lapas. Masih koordinasi dengan keluarga dan semoga bisa diterima supaya Mas Ferry bisa pulang dan menjalani masa tahanannya di luar tahanan," ujar Agus Nahak.

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Boedi Haryantho menyatakan bahwa Ferry hanya terbukti melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Menurut Hakim, Ferry melakukan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda yang tidak menyebabkan penyakit atau menghalangi Venna dalam menjalankan pekerjaan, jabatan, mata pencaharian, atau kegiatan sehari-hari.

"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," kata Boedi.

Karena itu, majelis hakim menyatakan bahwa Ferry Irawan tidak terbukti melakukan tindakan KDRT berat sesuai dengan dakwaan Pasal 44 ayat (1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Ferry Irawan Tetap Bela Anaknya Usai Dipenjara: Tidak Ada KDRT ke Venna Melinda

Ibu Ferry Irawan Tetap Bela Anaknya Usai Dipenjara: Tidak Ada KDRT ke Venna Melinda

| Selasa, 06 Juni 2023 | 12:21 WIB

Ibunda Ferry Irawan Kecewa Putranya di Penjara, Sebut Venna Melinda Punya Masalah Psikis: Dia Cakar-cakar

Ibunda Ferry Irawan Kecewa Putranya di Penjara, Sebut Venna Melinda Punya Masalah Psikis: Dia Cakar-cakar

| Selasa, 06 Juni 2023 | 11:53 WIB

Ibunda Ferry Irawan Bongkar Venna Melinda Punya Masalah Psikis: Kalau Pusing Dia Cakar-cakar Sendiri

Ibunda Ferry Irawan Bongkar Venna Melinda Punya Masalah Psikis: Kalau Pusing Dia Cakar-cakar Sendiri

| Selasa, 06 Juni 2023 | 09:53 WIB

Terkini

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank

Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:30 WIB

Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam

Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:00 WIB

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:40 WIB

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:20 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:40 WIB