Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare

Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:08 WIB
Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare
Mario Teguh menghadiri rekonstruksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Ariyani, dan putranya, Ario Kiswinar di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017). [suara.com/Ismail]

Rencananya pekan depan Sunyoto Indra Prayitno akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai pelapor. Jika Mario Teguh dan istri terbukti bersalah maka keduanya diancam dengan hukuman empat tahun penjara. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI