Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare

Jum'at, 14 Juli 2023 | 08:08 WIB
Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare
Mario Teguh menghadiri rekonstruksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Ariyani, dan putranya, Ario Kiswinar di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017). [suara.com/Ismail]

Rencananya pekan depan Sunyoto Indra Prayitno akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai pelapor. Jika Mario Teguh dan istri terbukti bersalah maka keduanya diancam dengan hukuman empat tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI