Jejak Kontroversi Mario Teguh: Sempat Tak Akui Anak, Kini Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:56 WIB
Jejak Kontroversi Mario Teguh: Sempat Tak Akui Anak, Kini Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar?
Mario Teguh (kiri) memberikan suntikan motivasi kepada skuat Tim Indonesia di Piala Sudirman 2019 di The Plaza, Jakarta, Senin (13/5/2019). [Humas PBSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sikap Mario Teguh yang tidak mengakui anak kandungnya itu sempat membuatnya panen hujatan dari masyarakat. Bahkan kariernya sebagai motivator handal yang sedang berada di puncak, tiba-tiba terhempas begitu saja.

Oleh karenanya, Mario Teguh akhirnya memutuskan untuk mundur dari kariernya di layar kaca.

Tersandung dugaan penipuan dan penggelapan uang

Terbaru, Mario Teguh dan sang istri diduga telah melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar dari sosok pengusaha Sunyoto Indra Prayitno.

Dijelaskan oleh kuasa hukum Sunyoto, Mario Teguh mengumbar janji jika Sunyoto dijadikan brand ambassador, maka pengusaha tersebut akan mendapatkan keuntungan mencapai miliaran rupiah per bulan.

Namun nyatanya, Mario Teguh dan sang istri justru mengingkari perjanjian yang sudah tertera di kontrak. Padahal, keduanya telah diberikan uang sebesar Rp 5 miliar oleh Sunyoto.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Sunyoto, kliennya juga sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh untuk bisa mempromosikan brand milik pelapor.

Selain itu, Sunyoto juga sudah menjual mobil hingga rumahnya demi memenuhi semua permintaan dari Mario Teguh. Sunyoto akhirnya menyadari adanya kejanggalan tentang kontrak kerjasamanya dengan Mario Teguh.

Situasi itu membuat Sunyoto mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh. Namun ketiga somasi itu justru tetap tidak ditanggapi oleh Mario Teguh.

Baca Juga: Motivasi Berganti Kontroversi, Ini Deretan Kasus yang Jerat Mario Teguh

Akhirnya Sunyoto memutuskan untuk melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke polisi dengan kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu diajukan pada 19 Juni 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI