Atas laporan tersebut, Mario Teguh dan sang istri kini dijerat Pasal 372 dan 378, dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Atas laporan tersebut, Mario Teguh dan sang istri kini dijerat Pasal 372 dan 378, dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI