TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 28 April 2025 | 16:04 WIB
TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!
Sebanyak 40 orang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan di media sosial atau dalam bahasa lokal disebut Passobis di Sulawesi Selatan diamankan oleh anggota TNI pada Kamis, 24 April 2025 [Suara.com/Istimewa]

Suara.com - Sebanyak 40 orang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan di media sosial atau dalam bahasa lokal disebut Passobis di Sulawesi Selatan diamankan oleh anggota TNI pada Kamis, 24 April 2025 lalu.

Modusnya adalah menyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk menipu masyarakat secara online.

Namun, dari jumlah tersebut, 37 orang akhirnya dibebaskan polisi lantaran tidak adanya laporan yang mendukung penahanan mereka.

Kasus ini memicu sorotan tajam dan reaksi keras dari masyarakat. Bagaimana mungkin para pelaku dibebaskan, sementara begitu banyak laporan polisi justru tidak ditindaklanjuti?

Banyak korban yang mengaku telah dirugikan oleh modus serupa.

Salah satunya dialami oleh Irfan, warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Irfan mengaku jadi korban penipuan di dunia digital pada awal April 2025. Awalnya, ia mengklik sebuah link yang dikirimkan pelaku di Instagram, lalu diarahkan ke Whatsapp untuk komunikasi lebih lanjut.

Korban mengaku diiming-imingi komisi Rp60 ribu untuk menyelesaikan sebuah misi, tapi harus, mentransfer deposit sebesar Rp40 ribu terlebih dahulu. Hingga akhirnya korban tergiur dan tanpa sadar sudah mentransfer hingga Rp1,2 juta.

"Di tengah permainan, saya disebut melakukan pelanggaran sehingga harus mentransfer Rp2,4 juta. Alasannya, uang itu sebagai jaminan dan bakal dikembalikan," ujarnya, Senin, 28 April 2025.

Baca Juga: Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD

Saat hampir menyelesaikan permainan, korban disebut melanggar lagi dan diminta mentransfer Rp5 juta. Korban merasa seperti dihipnotis karena selalu menuruti permintaan pelaku.

Hingga akhirnya korban menyadari sudah ditipu dan mengalami kerugian sekitar Rp9,6 juta. Namun, laporannya di Polres Gowa hingga kini tidak ditindaklanjuti.

Korban lain mengaku mengalami kasus serupa pada Juli 2024 lalu. Saat melapor ke polisi, ia sempat diminta untuk menyediakan uang Rp10 juta yang akan digunakan untuk mencari terduga pelaku ke Surabaya.

"Tapi karena tidak punya uang saat itu, jadi tidak ada perkembangannya. Padahal tinggal terbitkan surat DPO. Saksi dan bukti sudah ada," sebutnya.

Sejumlah korban lainnya juga mengaku mengalami kerugian hingga jutaan. Mereka tertarik setelah diiming-imingi hadiah, tapi tidak pernah terealisasi.

Kekecewaan masyarakat semakin membesar setelah mengetahui mayoritas pelaku yang diamankan justru dibebaskan. Banyak korban mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak praktik penipuan di media sosial tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI