Nama Anak Dipakai Jadi Judul Lagu, Inara Rusli Ngotot Minta Royalti di Sidang Cerai

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:43 WIB
Nama Anak Dipakai Jadi Judul Lagu, Inara Rusli Ngotot Minta Royalti di Sidang Cerai
Inara Rusli usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Tiara Rosna]

Suara.com - Inara Rusli kembali menegaskan bahwa ia akan tetap meminta bagian royalti dari lagu yang diciptakan suaminya, Virgoun. Hak atas royalti yang masuk dalam poin harta gono-gini itu hingga kini masih dalam tahap proses.

"Masih diperjuangkan, masih on going," ujar Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Studio di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).

"Kalau royalti kan masuk harta bersama jadi itu tunggu keputusan hakim," kata dia lagi.

Sebelumnya disebutkan bahwa ibu tiga anak itu merasa berhak atas pembagian royalti tersebut. Sebab lagu-lagu tersebut diciptakan Virgoun saat sudah menikah dengan Inara.

"Iya (bakal menggugat soal royalti lagu), dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama. Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama," kata Arjana Bagaskara beberapa waktu lalu.

Ada tiga lagu yang royaltinya diminta Virgoun. Salah satunya berjudul Surat Cinta untuk Starla yang terinspirasi dari kisah anak pertama mereka.

Rencananya Inara Rusli akan meminta setengah dari royalti lagu Virgoun yang didapatkan setelah menikah. Dia meminta 50 persen untuk menjadi bagiannya.

"Hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," kata Arjana.

Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.

baca juga

Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.

Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal harta gono gini, besaran nafkah anak, hingga nafkah mut'ah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Belum Siap, Sidang Cerai Virgoun dan Inara Rusli Ditunda Pekan Depan

Saksi Belum Siap, Sidang Cerai Virgoun dan Inara Rusli Ditunda Pekan Depan

Entertainment | Rabu, 09 Agustus 2023 | 14:41 WIB

Dapat Julukan 'Duta Janda', Richard Lee Ungkap Motif Sebenarnya Bantu Inara Rusli dan Inge Anugrah

Dapat Julukan 'Duta Janda', Richard Lee Ungkap Motif Sebenarnya Bantu Inara Rusli dan Inge Anugrah

Malang | Senin, 07 Agustus 2023 | 16:46 WIB

Inara Rusli Kagum ke Afgan gegara Tampan dan Bersuara Merdu, Akui Masuk Kriterianya

Inara Rusli Kagum ke Afgan gegara Tampan dan Bersuara Merdu, Akui Masuk Kriterianya

Entertainment | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 11:39 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×