Karena kasus tersebut, Ferdian Paleka pun dijerat UU ITE dengan hukuman maksimal enam tahun penjara berdasarkan Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019, tentang ITE.
Karena kasus tersebut, Ferdian Paleka pun dijerat UU ITE dengan hukuman maksimal enam tahun penjara berdasarkan Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019, tentang ITE.