Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban

Yazir Farouk | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 19 September 2023 | 21:30 WIB
Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban
Yadi Sembako [Instagram]

Suara.com - Yadi Sembako dan Gus Anom sudah dua kali disomasi untuk segera melunasi pembayaran jasa event organizer yang mengerjakan acara perilisan perusahaan manajemen artis mereka pada 26 Agustus 2023.

Muhammad Adri Permana selaku perwakilan event organizer yang diduga dirugikan hampir Rp200 juta akibat cek kosong sempat menunggu itikad baik kedua figur publik tersebut sebelum akhirnya membuat laporan polisi.

"Dua kali somasi sudah kami buat," ujar pengacara Muhammad Adri Permana, Muara Karta dalam sesi jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

"Pertama dari LBH, kedua dari Pak Karta sendiri," timpal Muhammad Adri Permana.

Yadi Sembako kabarnya sudah merespon somasi Muhammad Adri Permana. Mereka bahkan sempat bertemu untuk membahas pelunasan jasa event organizer.

"Kalau sama Pak Yadi, beliau masih memberikan respons ya, 'Saya minta waktu'. Tapi nggak pernah jelas tanggal sekian bayar, nggak pernah," kata Adri. 

Yadi Sembako beralasan, dana dari pusat untuk pelunasan jasa event organizer belum ia pegang. Sang artis pun tidak bisa memberikan kejelasan kapan utang pembayaran dilunasi.

"Alasannya internal mereka, belum cair dari pusat. Saya pun nggak tahu apa yang dimaksud pusat itu," kata Adri. 

Adri menduga, dana pusat yang dimaksud Yadi Sembako adalah modal dari Gus Anom. Mengingat semua sumber dana perusahaan berasal dari Gus Anom.

Oleh karenanya, Muhammad Adri Permana pun sempat meminta tanggung jawab Gus Anom secara langsung untuk pelunasan jasa membuat acaranya. Sayang, respons Gus Anom pun tak jauh beda dari Yadi Sembako.

"Gus Anom juga hanya memberikan waktu, tapi nggak ada kejelasan kapan bayarnya. Dua-duanya hanya berjanji mau lunasin, tapi nyicil pun nggak," kata Adri. 

Laporan polisi terhadap Yadi Sembako akhirnya dibuat karena sampai tenggat waktu pelunasan pada 28 Agustus 2023 tetap tidak ada itikad baik. Laporan terdaftar di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

"Pasalnya 378 dan 372 KUHP, penipuan dan penggelapan. Pasal 378 itu ancamannya bisa 5 sampai 6 tahun (penjara). Kalau Pasal 372, bisa 4 sampai 6 tahun," ucap Muara Karta.

Lewat laporan terhadap Yadi Sembako, pihak Muhammad Adri Permana berharap bisa ikut menjerat Gus Anom selaku pemodal yang menerbitkan cek kosong untuk pelunasan jasa.

"Yadi mesti menjelaskan, dapat perintah dari siapa. Pasti dia bilang dari komisaris PT Gudang Artis, siapa itu, Gus Anom. Jadi Gus Anom, kalau cuap cuap, ya pertanggungjawabkan aja ketika Yadi diperiksa nyebut nama anda," kata Muara Karta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 20:14 WIB

Yadi Sembako dan Gus Anom Tipu Vendor Senilai Rp 198 Juta

Yadi Sembako dan Gus Anom Tipu Vendor Senilai Rp 198 Juta

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:26 WIB

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:11 WIB

Terkini

12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'

12 Tahun Dinanti di Layar Kaca, Indosiar Gelar Kompetisi Grup Musik 'Band Academy'

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:15 WIB

Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia

Dianggap Sempurna Jadi Severus Snape di Harry Potter, Alan Rickman Ternyata Tidak Bahagia

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 21:00 WIB

Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was

Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:45 WIB

Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys

Prekuel Film Weapons Resmi Digarap, Angkat Asal-usul Bibi Gladys

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:30 WIB

Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer

Legenda Kelam Malin Kundang Tayang di Netflix Hari Ini, Perspektif Baru Cerita Rakyat Populer

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:15 WIB

Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul

Sinopsis XO, Kitty Season 3: Babak Baru Romansa Kitty dan Min Ho, Lara Jean Muncul

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 20:00 WIB

Reaksi Keluarga dan Sahabat Dibohongi Awkarin Hamil di Luar Nikah, Cuma Satu Orang yang Istigfar

Reaksi Keluarga dan Sahabat Dibohongi Awkarin Hamil di Luar Nikah, Cuma Satu Orang yang Istigfar

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 19:45 WIB

Review Mardaani 3: Penampilan Memukau Rani Mukerji sebagai Polisi, Baru Tayang di Netflix

Review Mardaani 3: Penampilan Memukau Rani Mukerji sebagai Polisi, Baru Tayang di Netflix

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 19:30 WIB

Saingan Berat! 6 Serial Barat Non-Netflix yang Wajib Ditonton April 2026

Saingan Berat! 6 Serial Barat Non-Netflix yang Wajib Ditonton April 2026

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sinopsis Film Korea Office, Kala Teror Mengintai di Balik Meja Kerja

Sinopsis Film Korea Office, Kala Teror Mengintai di Balik Meja Kerja

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 19:00 WIB