Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 19 September 2023 | 21:30 WIB
Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban
Yadi Sembako [Instagram]

Suara.com - Yadi Sembako dan Gus Anom sudah dua kali disomasi untuk segera melunasi pembayaran jasa event organizer yang mengerjakan acara perilisan perusahaan manajemen artis mereka pada 26 Agustus 2023.

Muhammad Adri Permana selaku perwakilan event organizer yang diduga dirugikan hampir Rp200 juta akibat cek kosong sempat menunggu itikad baik kedua figur publik tersebut sebelum akhirnya membuat laporan polisi.

"Dua kali somasi sudah kami buat," ujar pengacara Muhammad Adri Permana, Muara Karta dalam sesi jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

"Pertama dari LBH, kedua dari Pak Karta sendiri," timpal Muhammad Adri Permana.

Yadi Sembako kabarnya sudah merespon somasi Muhammad Adri Permana. Mereka bahkan sempat bertemu untuk membahas pelunasan jasa event organizer.

"Kalau sama Pak Yadi, beliau masih memberikan respons ya, 'Saya minta waktu'. Tapi nggak pernah jelas tanggal sekian bayar, nggak pernah," kata Adri. 

Yadi Sembako beralasan, dana dari pusat untuk pelunasan jasa event organizer belum ia pegang. Sang artis pun tidak bisa memberikan kejelasan kapan utang pembayaran dilunasi.

"Alasannya internal mereka, belum cair dari pusat. Saya pun nggak tahu apa yang dimaksud pusat itu," kata Adri. 

Adri menduga, dana pusat yang dimaksud Yadi Sembako adalah modal dari Gus Anom. Mengingat semua sumber dana perusahaan berasal dari Gus Anom.

baca juga

Oleh karenanya, Muhammad Adri Permana pun sempat meminta tanggung jawab Gus Anom secara langsung untuk pelunasan jasa membuat acaranya. Sayang, respons Gus Anom pun tak jauh beda dari Yadi Sembako.

"Gus Anom juga hanya memberikan waktu, tapi nggak ada kejelasan kapan bayarnya. Dua-duanya hanya berjanji mau lunasin, tapi nyicil pun nggak," kata Adri. 

Laporan polisi terhadap Yadi Sembako akhirnya dibuat karena sampai tenggat waktu pelunasan pada 28 Agustus 2023 tetap tidak ada itikad baik. Laporan terdaftar di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

"Pasalnya 378 dan 372 KUHP, penipuan dan penggelapan. Pasal 378 itu ancamannya bisa 5 sampai 6 tahun (penjara). Kalau Pasal 372, bisa 4 sampai 6 tahun," ucap Muara Karta.

Lewat laporan terhadap Yadi Sembako, pihak Muhammad Adri Permana berharap bisa ikut menjerat Gus Anom selaku pemodal yang menerbitkan cek kosong untuk pelunasan jasa.

"Yadi mesti menjelaskan, dapat perintah dari siapa. Pasti dia bilang dari komisaris PT Gudang Artis, siapa itu, Gus Anom. Jadi Gus Anom, kalau cuap cuap, ya pertanggungjawabkan aja ketika Yadi diperiksa nyebut nama anda," kata Muara Karta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 20:14 WIB

Yadi Sembako dan Gus Anom Tipu Vendor Senilai Rp 198 Juta

Yadi Sembako dan Gus Anom Tipu Vendor Senilai Rp 198 Juta

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:26 WIB

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara

Dilaporkan Kasus Penipuan, Yadi Sembako Terancam 6 Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 19:11 WIB

Terkini

Belanja Bulanan Hemat Pakai Kartu BRI di Astro, Dapatkan Diskon Langsung!

Belanja Bulanan Hemat Pakai Kartu BRI di Astro, Dapatkan Diskon Langsung!

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Peringatan Dini Tsunami Flores Keluar Dua Menit, Apakah Cukup?

Peringatan Dini Tsunami Flores Keluar Dua Menit, Apakah Cukup?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Nikmati Promo Buy 1 Get 1 Dari BRImo, Nonton Langsung Cherrypop 2026 Dari Lapangan  Candi Prambanan

Nikmati Promo Buy 1 Get 1 Dari BRImo, Nonton Langsung Cherrypop 2026 Dari Lapangan Candi Prambanan

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Warung Madura dan Perannya Menjaga Jakarta 24 Jam

Warung Madura dan Perannya Menjaga Jakarta 24 Jam

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Mengulas Bridge to Terabithia, Novel yang Ajarkan Anak tentang Kehilangan

Mengulas Bridge to Terabithia, Novel yang Ajarkan Anak tentang Kehilangan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Bukan ODGJ! Pria Telanjang Ngamuk di Lenteng Agung Ternyata Mabuk Intisari

Bukan ODGJ! Pria Telanjang Ngamuk di Lenteng Agung Ternyata Mabuk Intisari

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini 5 Pemain Brasil yang Putuskan Mualaf

Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini 5 Pemain Brasil yang Putuskan Mualaf

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Cuma Rp2 Jutaan! 8 HP 5G + NFC yang Wajib Kamu Lirik, Speknya Gahar Semua

Cuma Rp2 Jutaan! 8 HP 5G + NFC yang Wajib Kamu Lirik, Speknya Gahar Semua

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Drama Brewing Love: Perpaduan Manis Dunia Bir dan Romansa Slow-Burn

Ulasan Drama Brewing Love: Perpaduan Manis Dunia Bir dan Romansa Slow-Burn

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Mengapa Semakin Banyak Pencahayaan Justru Ganggu Ekosistem?

Mengapa Semakin Banyak Pencahayaan Justru Ganggu Ekosistem?

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:44 WIB

×