- Fakultas Teknik UGM menonaktifkan sepuluh mahasiswa terduga pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online pada Selasa, 29 September 2026.
- Dekan FT UGM Selo menyatakan skorsing akademik selama satu setengah bulan diberlakukan untuk menjamin kelancaran investigasi oleh Satgas PPKS.
- Seluruh mahasiswa yang dinonaktifkan sementara dilarang mengikuti kegiatan perkuliahan dan seluruh aktivitas akademis lainnya di lingkungan kampus.
Suara.com - Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) resmi menonaktifkan sementara 10 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Langkah ini diambil di tengah sorotan publik yang menyebut pihak fakultas menutupi kasus serta melindungi para pelaku demi menjaga nama baik kampus.
Adapun kasus dugaan KBGO itu mendapat sorotan di media sosial usai diunggah akun Instagram @kawanugm.
Skandal kekerasan seksual digital ini diketahui pertama kali mencuat melalui media sosial X.
Tindakan para terduga pelaku disebut menjadikan perempuan sebagai objek seksual serta memperlakukan tindakan pelecehan secara sepele di ruang digital.
Praktik KBGO tersebut diduga dilakukan oleh sebuah grup atau circle pertemanan beranggotakan sekitar 40 orang, dengan puluhan nama mahasiswa yang kini terindikasi terseret di dalamnya.
Merespons hal tersebut, Dekan FT UGM, Selo, menyatakan telah bergerak memanggil sejumlah mahasiswa terduga pelaku untuk dimintai keterangan sebelum sanksi final dijatuhkan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.
"Kami telah bertemu dengan 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO," kata Selo saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).
Disampaikan Selo, bahwa fakultas tengah menyiapkan untuk menerbitkan keputusan administratif untuk membekukan status akademis para terduga pelaku selama proses investigasi berlangsung.
"Kami sedang menyiapkan dokumen untuk menonaktifkan sementara semua mahasiswa terduga pelaku KBGO selama 1,5 bulan, sebelum sanksi final ini diketuk oleh Satgas PPKS UGM," tuturnya.
Ia menjelaskan, durasi skorsing ini dapat diperpanjang demi menjamin independensi pemeriksaan. Termasuk untuk menciptakan suasana kampus yang aman, serta memberikan perlindungan penuh kepada korban.
"Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan. Tujuannya tentu agar selama proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS berlangsung, suasana kampus bisa kembali nyaman, melindungi korban dan menjaga integritas investigasi/pemeriksaan," ujarnya.
Dengan berlakunya sanksi penonaktifan sementara tersebut, ditegaskan Selo, seluruh 10 mahasiswa terduga pelaku dipastikan tidak diperbolehkan mengikuti aktivitas perkuliahan maupun kegiatan akademis lainnya di kampus.
"Benar, (10 terduga pelaku) tidak bisa ikut kegiatan akademik selama masa non aktif," tandasnya.