Sidang Putusan Wanprestasi Tamara Bleszynski Dibacakan Hari Ini, Tapi Ada Misskomunikasi

Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:11 WIB
Sidang Putusan Wanprestasi Tamara Bleszynski Dibacakan Hari Ini, Tapi Ada Misskomunikasi
Tamara Bleszynski didampingi pengacara menghadiri sidang gugatan Rp34 miliar oleh kakaknya sendiri, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi Rp34 miliar Ryszard Bleszynski terhadap adiknya, Tamara Bleszynski telah mencapai putusan. Namun sidang yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023) harus ditunda.

"Jadi, sidang hari ini ternyata e-court. Jadi, putusannya itu melalui e-court jadi tidak dibacakan dalam persidangan," ujar Susanti Agustina, selaku kuasa hukum penggugat Ryszard Bleszynski usai sidang.

Ryszard Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ryszard Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Justru yang hadir dari pihak kami, yang pihak Tamara itu enggak hadir karena mereka tahu ini e-court. Jadi, kita miskomunikasi kemarin," kata Susanti menyambung. 

Rencanaya sidang putusan atas gugatan tersebut akan kembali digelar pekan depan. Namun pihak Ryszard Bleszynski mengaku tidak mengetahui alasan sidang putusan tersebut ditunda.

"Kita hadir ternyata putusannya itu e-court, tapi bukan hari ini. Kemungkinan minggu depan," ucap Susanti.

Tamara Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ya, kewenangan hakim, ini kami belum tahu (alasan penundaan sidang putusan), kan yang memutuskan hakim, belum siap hakimnya atau bagaimana ya," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan, Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya sendiriz Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi.

Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.

Gugatan Ryszard Bleszynski sendiri didasari kekecewaan atas laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021.

Baca Juga: Biodata dan Agama Tamara Bleszynski, Ratu Sinetron Ramadan yang Sempat Diduga Murtad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI