Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Minta Salah Satu Pemilik EO Buktikan Kontrak Kerja Sama

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Senin, 09 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Minta Salah Satu Pemilik EO Buktikan Kontrak Kerja Sama
Gus Anom usai gelar jumpa pers terkait kasus penipuan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Gus Anom dan Yadi Sembako saat ini tengah menghadapi laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Tangerang.

Ada dua laporan yang masuk. Pertama, pelapor bernama Muhammad Adri Permana pemilik sebuah event organizer (EO) melaporkan Yadi Sembako sebagai Direktur PT Gudang Artis.

Laporan kedua dibuat Ade Amelia Napitupulu pemilik EO yang lain melaporkan Yadi Sembako dan Gus Anom atas kasus serupa.

Adri Permana mengklaim dirinya ditipu sebesar Rp198 juta, sementara Ade Amelia merasa ditipu sebesar Rp135 juta. Keduanya juga mengaku diberikan cek kosong.

Gus Anom lalu buka suara terkait permasalahan tersebut. Awalnya dia meluruskan bahwa acara yang dia gelar merupakan Pesta Rakyat, bukan acara peresmian perusahaan.

"Acara tersebut adalah Pesta Rakyat di tanggal 26 Agustus. Di tanggal tersebut tidak ada dipungut ticketing atau sponsor, karena itu adalah Pesta Rakyat dan momen kemerdekaan. Jadi bukan karena adanya launcing perusahaan," kata Dosma Roha Sijabat selaku kuasa hukum Gus Anom saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Mewakili Yadi Sembako, Gus Anom mengklarifikasi atas laporan yang dibuat Adri Permana. Menurutnya, pemilik EO sudah diinformasikan bahwa cek tersebut belum diisi oleh pihak investor.

Gus Anom juga sudah beritikad baik dengan meninggalkan mobilnya kepada Adri sebagai jaminan.

"Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit," kata Gus Anom.

baca juga

"Investor terlambat memasukkan, tapi iktikad baik kami jaminkan ada mobil di sana," ujarnya lagi.

Sementara untuk laporan Ade Amelia Napitupulu, Gus Anom bersikeras bahwa PT. Gudang Artis tidak membuat perjanjian kerjasama dengan perusahaan EO milik perempuan tersebut.

Dosma Roha mengatakan pihak pelapor harus menunjukkan kontrak kerjasama dengan PT Gudang Artis. Setelah itu, baru Gus Anom dan Yadi Sembako bersedia bertanggung jawab.

"Kami mempertanyakan kontrak yang dimaksud, dan berita acara. Harusnya ada berita acara dalam proyek kalau itu sudah terlaksana," ujar Dosma Roha Sijabat.

"Kalau memang kita ada tanggung jawab, kita akan bereskan," sambungnya.

Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023). Selain itu, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Ade Amelia Napitupulu pada Jumat (6/10/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih soal Cek Kosong, Yadi Sembako Cs Dilaporkan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp135 Juta

Masih soal Cek Kosong, Yadi Sembako Cs Dilaporkan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp135 Juta

Video | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 10:00 WIB

Ini Syarat Gus Anom dan Yadi Sembako jika Laporan Kasus Penipuan Rp135 Juta Mau Dicabut

Ini Syarat Gus Anom dan Yadi Sembako jika Laporan Kasus Penipuan Rp135 Juta Mau Dicabut

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:31 WIB

Alasan Belum Lunaskan Utang, Gus Anom: Dari Investor Belum Turun

Alasan Belum Lunaskan Utang, Gus Anom: Dari Investor Belum Turun

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 19:35 WIB

Terkini

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:58 WIB

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:57 WIB

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:55 WIB

Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu

Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:54 WIB

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:51 WIB

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:48 WIB

×