Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika

Risna Halidi, Rosiana Chozanah

Senin, 09 Oktober 2023 | 17:31 WIB
Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika
Profil Sandhy Handika (YouTube/KOMPASTV)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dalam kasus 'kopi sianida' atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Shandy Handika, kembali menjadi sorotan publik.

Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Desember 2022, Shandy Handika disebut memiliki harta dengan total kekayaan mencapai Rp7,6 miliar.

Profil Sandhy Handika (Instagram/@shandy.handika)
Profil Sandhy Handika (Instagram/@shandy.handika)

Berikut rincian harta Shandy Handika yang dilaporkan ke KPK:

  1. Tanah dan bangunan senilai Rp6,6 miliar
  2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp975 juta
  3. Kas dan setara kas sebesar Rp48,3 juta

Ada tiga tanah dan bangunan yang berstatus 'hibah tanpa akta', yakni di Bekasi senilai Rp3 miliar, Jakarta Utara senilai Rp2 miliar, dan di Jakarta Barat dengan nilai Rp1,6 miliar.

Selain itu, sebuah mobil Mercedes Benz senilai Rp450 juta juga berstatus 'hibah tanpa akta'.

Total kekayaan Shandy Handika atau Sandhy Handika, Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida. (Data LHKPN KPK)
Total kekayaan Shandy Handika atau Sandhy Handika, Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida. (Data LHKPN KPK)

Lalu, apa maksud dari 'hibah tanpa akta'?

Dalam Pasal 1666 KUHPerdata, hibah merupakan pemberian yang dilakukan seseorang terhadap pihak lain saat masih hidup.

'Hibah tanpa akta' berarti penghibahan yang dilakukan tanpa adanya akta otentik. Padahal, seharusnya hibah harus dilakukan dengan akta notaris.

Berdasarkan laman Hukum Online, hibah tanpa akta sebenarnya masih sah tetapi tidak memiliki kekuatan hukum. Itu berlaku untuk harta bergerak, seperti alat transportasi, maupun tidak bergerak, misalnya tanah dan bangunan.

baca juga

Sementara dalam pemahaman pasal 1687 KUHPerdata, hibah yang menggunakan jenis benda bergerak dan berwujud bisa dilakukan dengan cara tunduk.

Itu artinya hibah tidak perlu menggunakan akta notaris dan bisa menjadi sah dengan catatan pemberian yang dilakukan telah diterima begitu saja oleh penerima hibah.

Jika pemilik dari harta 'hibah tanpa akta' tersebut bermasalah dengan hukum, maka KPK perlu menyelidiki sumbernya.

Hal itu terjadi dalam kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang pada saat itu memiliki harta senilai Rp56 miliar.

Dalam kasus Shandy Handika, harta hibah tanpa akta miliknya sudah terdaftar di KPK dan tentu sudah melalui penyidikan terlebih dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Kekayaan Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida, Capai Rp7,6 Miliar!

Total Kekayaan Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida, Capai Rp7,6 Miliar!

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:53 WIB

Krishna Murti Diduga Sentil Otto Hasibuan, Minta Jangan Ungkit Lagi Kasus Kopi Sianida

Krishna Murti Diduga Sentil Otto Hasibuan, Minta Jangan Ungkit Lagi Kasus Kopi Sianida

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:14 WIB

Diduga Kena Mental, Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida Hapus Media Sosial

Diduga Kena Mental, Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida Hapus Media Sosial

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:33 WIB

VIDEO Karni Ilyas Melongo Sampai Bengong Saat Wawancara Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin Viral, Netizen Sampai Kasihan

VIDEO Karni Ilyas Melongo Sampai Bengong Saat Wawancara Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin Viral, Netizen Sampai Kasihan

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:04 WIB

Viral Surat Diduga Milik Jessica Wongso dari Rutan, Beri Kabar dan Ngaku Sudah Setop Minum Kopi

Viral Surat Diduga Milik Jessica Wongso dari Rutan, Beri Kabar dan Ngaku Sudah Setop Minum Kopi

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Jessica Wongso Ulang Tahun ke-35, Ibunda Datang ke Rutan Bawa Kejutan Bareng Pengacara

Jessica Wongso Ulang Tahun ke-35, Ibunda Datang ke Rutan Bawa Kejutan Bareng Pengacara

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:06 WIB

Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan

Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat

Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026

4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan

Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:55 WIB

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

×