Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika

Risna Halidi | Rosiana Chozanah | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2023 | 17:31 WIB
Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika
Profil Sandhy Handika (YouTube/KOMPASTV)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dalam kasus 'kopi sianida' atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Shandy Handika, kembali menjadi sorotan publik.

Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Desember 2022, Shandy Handika disebut memiliki harta dengan total kekayaan mencapai Rp7,6 miliar.

Profil Sandhy Handika (Instagram/@shandy.handika)
Profil Sandhy Handika (Instagram/@shandy.handika)

Berikut rincian harta Shandy Handika yang dilaporkan ke KPK:

  1. Tanah dan bangunan senilai Rp6,6 miliar
  2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp975 juta
  3. Kas dan setara kas sebesar Rp48,3 juta

Ada tiga tanah dan bangunan yang berstatus 'hibah tanpa akta', yakni di Bekasi senilai Rp3 miliar, Jakarta Utara senilai Rp2 miliar, dan di Jakarta Barat dengan nilai Rp1,6 miliar.

Selain itu, sebuah mobil Mercedes Benz senilai Rp450 juta juga berstatus 'hibah tanpa akta'.

Total kekayaan Shandy Handika atau Sandhy Handika, Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida. (Data LHKPN KPK)
Total kekayaan Shandy Handika atau Sandhy Handika, Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida. (Data LHKPN KPK)

Lalu, apa maksud dari 'hibah tanpa akta'?

Dalam Pasal 1666 KUHPerdata, hibah merupakan pemberian yang dilakukan seseorang terhadap pihak lain saat masih hidup.

'Hibah tanpa akta' berarti penghibahan yang dilakukan tanpa adanya akta otentik. Padahal, seharusnya hibah harus dilakukan dengan akta notaris.

Berdasarkan laman Hukum Online, hibah tanpa akta sebenarnya masih sah tetapi tidak memiliki kekuatan hukum. Itu berlaku untuk harta bergerak, seperti alat transportasi, maupun tidak bergerak, misalnya tanah dan bangunan.

Sementara dalam pemahaman pasal 1687 KUHPerdata, hibah yang menggunakan jenis benda bergerak dan berwujud bisa dilakukan dengan cara tunduk.

Itu artinya hibah tidak perlu menggunakan akta notaris dan bisa menjadi sah dengan catatan pemberian yang dilakukan telah diterima begitu saja oleh penerima hibah.

Jika pemilik dari harta 'hibah tanpa akta' tersebut bermasalah dengan hukum, maka KPK perlu menyelidiki sumbernya.

Hal itu terjadi dalam kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang pada saat itu memiliki harta senilai Rp56 miliar.

Dalam kasus Shandy Handika, harta hibah tanpa akta miliknya sudah terdaftar di KPK dan tentu sudah melalui penyidikan terlebih dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Kekayaan Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida, Capai Rp7,6 Miliar!

Total Kekayaan Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida, Capai Rp7,6 Miliar!

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:53 WIB

Krishna Murti Diduga Sentil Otto Hasibuan, Minta Jangan Ungkit Lagi Kasus Kopi Sianida

Krishna Murti Diduga Sentil Otto Hasibuan, Minta Jangan Ungkit Lagi Kasus Kopi Sianida

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:14 WIB

Diduga Kena Mental, Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida Hapus Media Sosial

Diduga Kena Mental, Shandy Handika Jaksa Ganteng yang Tangani Kasus Kopi Sianida Hapus Media Sosial

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:33 WIB

VIDEO Karni Ilyas Melongo Sampai Bengong Saat Wawancara Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin Viral, Netizen Sampai Kasihan

VIDEO Karni Ilyas Melongo Sampai Bengong Saat Wawancara Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin Viral, Netizen Sampai Kasihan

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:04 WIB

Viral Surat Diduga Milik Jessica Wongso dari Rutan, Beri Kabar dan Ngaku Sudah Setop Minum Kopi

Viral Surat Diduga Milik Jessica Wongso dari Rutan, Beri Kabar dan Ngaku Sudah Setop Minum Kopi

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Jessica Wongso Ulang Tahun ke-35, Ibunda Datang ke Rutan Bawa Kejutan Bareng Pengacara

Jessica Wongso Ulang Tahun ke-35, Ibunda Datang ke Rutan Bawa Kejutan Bareng Pengacara

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 11:36 WIB

Terkini

Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 14:07 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:42 WIB

Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?

Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:38 WIB

Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten

Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang

GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 12:56 WIB

Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga

Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 12:37 WIB

Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal

Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 12:06 WIB

Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar

Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 11:35 WIB

Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana

Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 11:10 WIB

Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS

Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 10:48 WIB