Hirup Udara Bebas, Ammar Zoni Pasrah Anaknya Bakal Tahu Dirinya Pernah Dibui

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:15 WIB
Hirup Udara Bebas, Ammar Zoni Pasrah Anaknya Bakal Tahu Dirinya Pernah Dibui
Ammar Zoni di jumpa pers kebebasannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Tiara]

Suara.com - Ammar Zoni baru saja kembali menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara tujuh bulan atas kasus narkobanya. Dia menjadikan kepulangannya sebagai kejutan untuk anak dan istrinya.

Saat sampai di rumah, Ammar Zoni menyebut sang istri, Irish Bella terkejut. Aktris 27 tahun itu tidak menyangka melihat suaminya lebih cepat dari jadwal kepulangannya.

Aktor 30 tahun itu kemudian menjemput langsung anaknya usai kebebasannya. Dia merasa ingin cepat-cepat menggantikan waktu yang ia lewatkan bersama Air dan Amala.

"Jelas, karena saya ingin mengembalikan waktu yang kemarin. Tujuh bulan itu waktu yang banyak saya lewatin," kata Ammar Zoni saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Kakak Aditya Zoni ini kemudian bercerita bahwa meskipun terpisah berbulan-bulan, tidak butuh waktu lama bagi anak-anaknya untuk kembali dekat padanya.

Di momen kepulangannya, Ammar Zoni juga sempat memberi penjelasan pada kedua anaknya soal dirinya yang tidak pulang selama tujuh bulan. Sebagai ayah, meminta maaf atas apa yang dia lakukan.

"Air kalau sudah pasti besar pasti tahu, dari jejak rekam digital ini kamu pasti tahu kenapa. Kemarin kamu tahunya daddy kerja, waktu di lido daddy sekolah. Pada akhirnya kamu tau daddy kenapa," ujar Ammar Zoni.

"Daddy cuma bisa bilang ke kamu, daddy minta maaf. Tapi inilah kehidupan dan takdir yang sudah daddy jalankan. Air sebagai laki-laki kamu juga harus bisa tanggungjawab dengan apa yang sudah kamu lakukan," kata dia lagi. 

Di sisi lain, Ammar Zoni berjanji pada istri dan keluarganya untuk memperbaiki diri dan tidak lagi menyentuh barang haram itu.

baca juga

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Bebas dari Penjara, Nasib Rumah Tangganya dengan Irish Bella Terjawab

Ammar Zoni Bebas dari Penjara, Nasib Rumah Tangganya dengan Irish Bella Terjawab

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 19:02 WIB

Bebas Lebih Cepat, Ammar Zoni Minta Dirahasiakan Kepulangannya dari Irish Bella

Bebas Lebih Cepat, Ammar Zoni Minta Dirahasiakan Kepulangannya dari Irish Bella

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 18:34 WIB

Momen Haru Ammar Zoni Temui Anak di Sekolah Usai Bebas dari Penjara, Keberadaan Irish Bella Disorot

Momen Haru Ammar Zoni Temui Anak di Sekolah Usai Bebas dari Penjara, Keberadaan Irish Bella Disorot

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×