Dari Penjara, Medina Zein Kirim Surat untuk Marissya Icha: Aku Pengin Banget Ditengok

Yazir Farouk

Selasa, 24 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Dari Penjara, Medina Zein Kirim Surat untuk Marissya Icha: Aku Pengin Banget Ditengok
Medina Zein saat manjelani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Selebgram Medina Zein saat ini tengah mendekam di penjara gara-gara kasus yang dilaporkan Uci Flowdea dan Marissya Icha. Dari dalam penjara, dia menulis surat untuk Icha, sapaan akrab Marissya Icha.

Lewat Instagram, Marissya Icha surat yang ditulis langsung oleh Medina Zein dari penjara. Medina menulisnya di secarik kertas.

Dalam surat tersebut, Medina Zein menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dia lakukan. Dia juga mengaku menyesal.

"Aku sadar aku terlalu berambisi dan aku nggak bisa mengendalikan diriku sendiri sampai aku nggak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah," tulis Medina dalam surat tersebut dikutip Senin (23/10/2023).

Medina Zein juga minta kesediaan Marissya Icha untuk menjenguknya di Rutan Pondik Bambu, Jakarta. Sepertinya ada hal yang hendak dibicarakan secara langsung pada Icha.

"Kak Icha kapan ada waktu luang? Aku pengen banget ditengokin Ka Icha ke sini. Mudah-mudahan Ka Icha berkenan ya. Aku akan seneng banget kalo kakak bisa datang. Sampe ketemu ya kak! Janji deh Medina sekarang nggak nakal hehe," ungkap Medina Zein.

Marissya Icha merespons surat kiriman Medina lewat tulisan di caption unggahan tersebut. Dia minta saran pada netizen apa yang harus dia lakukan setelah menerima surat tersebut.

"Baiknya dibalas gimana ya dan seperti apa ya? Kasih saran dong," katanya.

Yang jelas, Marissya Icha sebagai manusia telah memaafkan Medina Zein. Tapi proses hukum kata dia harus tetap berjalan.

baca juga

"Hati saya selalu memaafkan orang-orang yang pernah menyakiti saya," katanya.

Masih dari keterangan Icha, dirinya melaporkan Medina Zein atas dua kasus yang berbeda. Pertama adalah kasus pencemaran nama baik yang sudah mendapat vonis 6 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada September 2022.

"Yang 1 lagi sudah pelimpahan kembali ke kejaksaan," katanya tanpa memberi tahu kasus yang dimaksud.

Selain Icha, Medina Zein juga dipenjara terkait laporan Uci Flowdea terkait kasus penipuan jual beli tas Hermes. Di kasus ini, Medina divonsi 2 tahun penjara lewat putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada April 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lukman Azhari Tak Datang di Pemakaman Ayah Mertua, Keluarga Medina Zein Akui Tak Ada Komunikasi

Lukman Azhari Tak Datang di Pemakaman Ayah Mertua, Keluarga Medina Zein Akui Tak Ada Komunikasi

Entertainment | Selasa, 05 September 2023 | 17:06 WIB

Innalillahi, Ayah Medina Zein Meninggal Dunia

Innalillahi, Ayah Medina Zein Meninggal Dunia

Your Say | Selasa, 05 September 2023 | 13:54 WIB

Tangis Pilu Medina Zein Saksikan Pemakaman Ayah dari Video Call di Penjara

Tangis Pilu Medina Zein Saksikan Pemakaman Ayah dari Video Call di Penjara

Entertainment | Selasa, 05 September 2023 | 13:10 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×