Suara.com - Aldi Taher resmi menjadi calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Aldi Taher menjadi caleg DPR RI dari Partai Perindo.
Kepopuleran Aldi Taher sebagai artis Tanah Air tentu mempermudah jalannya meraih kursi DPR RI. Apalagi karier Aldi Taher sebagai artis telah dimulai sejak usianya 18 tahun pada 2001 silam.
Namun setelah sembuh dari kanker getah bening, Aldi Taher dinilai semakin 'meresahkan'. Konten-konten Aldi Taher yang mengajak pengguna Instagram untuk membaca Al-Qur'an sambil direkam sempat dicemooh.
Ditambah lagi Aldi Taher selalu nimbrung permasalahan sesama artis dengan menciptakan lagu. Kendati begitu, sikap Aldi Taher yang nyeleneh belakangan semakin diterima, bahkan kembali mengangkat kariernya sebagai seorang penyanyi.
Lantas apakah pencalonan Aldi Taher sebagai caleg DPR RI dapat dipertimbangkan untuk dipilih? Ketahui dari berbagai fakta Aldi Taher jadi caleg DPR RI berikut ini.
1. Sebelumnya Bacaleg DPRD DKI Jakarta

Aldi Taher sebelumnya terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Aldi Taher ternyata sudah terjun ke dunia politik sejak 2019. Awalnya Aldi Taher menjadi bagian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kemudian pindah ke Partai Golongan Rakyat (Golkar) pada 2020 sebelum berada di PBB tahun 2021 hingga 2023.
2. Dicoret Karena Terdaftar dari Dua Partai
Baca Juga: Kampanye Dimulai, Aldi Taher Gercep Pasang Foto Nyaleg Pakai Caption Nyeleneh

Agustus 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mencoret nama Aldi Taher dalam daftar Bacaleg DPRD DKI Jakarta dari PBB. Hal itu terkait status pendaftaran ganda Aldi Taher yang juga jadi Bacaleg DPR RI dari Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo).