Hakim Putuskan Bersalah, Nia Daniaty dan Olivia Nathania Wajib Ganti Rugi Rp8,2 M ke Korban CPNS

Ferry Noviandi | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Rabu, 13 Desember 2023 | 12:57 WIB
Hakim Putuskan Bersalah, Nia Daniaty dan Olivia Nathania Wajib Ganti Rugi Rp8,2 M ke Korban CPNS
Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan ganti rugi sebesar hampir Rp8,2 miliar dari 179 korban penipuan CPNS bodong yang menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi. Hakim menyatakan Olivia selaku tergugat satu, Rafly Novianto Tilaar selaku tergugat dua dan Nia Daniaty selaku turut tergugat bersalah atas praktek CPNS bodong.

"Menyatakan bahwa tergugat satu, tergugat dua, dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata hakim ketua dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Rabu (13/12/2023).

Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty dinyatakan bersalah karena tidak pernah hadir sidang meski sudah dipanggil secara patut. Dengan demikian, ketiga tergugat dianggap tidak mengambil kesempatan untuk mereka melakukan pembuktian terbalik atas tudingan penipuan yang ditujukan kepada mereka.

Perwakilan 179 korban Korban Olivia Nathania melakukan gugatan perdata sebesar Rp8,1 terhadap Oi dan ibunya, Nia Daniaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Perwakilan 179 korban Korban Olivia Nathania melakukan gugatan perdata sebesar Rp8,1 terhadap Oi dan ibunya, Nia Daniaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Seluruh tergugat sudah dipanggil dengan layak, tetapi tidak hadir," kata hakim ketua.

Olivia Nathania juga sudah dinyatakan bersalah atas kasus penipuan CPNS bodong, yang sebelumnya juga diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Oi dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun, dan hal itu masuk pertimbangan lain bagi hakim mengabulkan gugatan para korban.

"Tergugat Olivia Nathania sudah dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun," tutur hakim ketua.

Lantaran sudah dinyatakan bersalah, Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty wajib membayar ganti rugi Rp8,1 miliar seperti tuntutan 179 korban CPNS bodong dalam gugatan mereka.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menghukum para tergugat secara tanggung renteng, untuk mengembalikan uang milik para penggugat sejumlah Rp8.199.500.000," ucap hakim.

Putusan hakim atas gugatan ganti rugi 179 korban CPNS bodong terhadap Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty bisa dieksekusi dalam waktu 14 hari ke depan. Dengan catatan, ketiga tergugat tidak melakukan upaya banding atas putusan tersebut.

"Saat ini kan masih dikasih kesempatan, baik tergugat maupun penggugat, apakah ada upaya hukum lanjutan atau tidak dalam 14 hari," papar Desi Hadi Saputri selaku pengacara para korban usai sidang.

"Nanti dalam 14 hari ini, kalau enggak ada lagi yang melakukan upaya hukum selanjutnya, bisa dilanjutkan untuk penagihan atau eksekusi," katanya menjelaskan.

Para korban CPNS bodong berharap Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty bersikap kooperatif dengan memenuhi kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp8.199.500.000. Sampai hari ini, ketiga tergugat disebut belum pernah menunjukkan itikad baik.

"Kami berharap pihak Olivia, Rafly dan ibu Nia Daniaty mau membayar hak para korban yang sudah diputuskan pengadilan. Sampai saat ini, enggak pernah ada dari pihak mereka yang dateng," imbuh Desi Hadi Saputri.

"Kemarin cuma sempat datang menjelang sidang kesimpulan, ada kuasa hukum tapi enggak tahu dari pihak siapa, datang ke pengadilan dan menyatakan relaas tidak sah karena tidak pernah di terima. Padahal itu salah, relaas pemanggilan Olivia dan Rafly jelas-jelas sudah diterima," kata Desi.

Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat

179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat

Entertainment | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:58 WIB

Obati Rindu, Nia Daniaty Hingga Five Minutes Manggung di Ultah Labelnya

Obati Rindu, Nia Daniaty Hingga Five Minutes Manggung di Ultah Labelnya

Entertainment | Jum'at, 01 September 2023 | 09:22 WIB

Heboh Suara Ribu-Ribut dari Rumah Nia Daniaty, Farhat Abbas Gercep Klarifikasi

Heboh Suara Ribu-Ribut dari Rumah Nia Daniaty, Farhat Abbas Gercep Klarifikasi

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:29 WIB

Cek Fakta: Innalillahi, Nia Daniaty Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Cek Fakta: Innalillahi, Nia Daniaty Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Entertainment | Selasa, 18 April 2023 | 17:58 WIB

Kakak Nia Daniaty Meninggal Dunia Akibat Penyakit Kanker Paru-Paru

Kakak Nia Daniaty Meninggal Dunia Akibat Penyakit Kanker Paru-Paru

Entertainment | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:09 WIB

Singgung Balik Kelakuan Farhat Abbas di Masa Lalu, Bunda Corla: Jadi Orang Jangan Munafik

Singgung Balik Kelakuan Farhat Abbas di Masa Lalu, Bunda Corla: Jadi Orang Jangan Munafik

Video | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:14 WIB

Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:25 WIB

Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu

Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:58 WIB

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana

Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:43 WIB

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:10 WIB

Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa

Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:50 WIB

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:42 WIB

Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video

Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:19 WIB