Hakim Putuskan Bersalah, Nia Daniaty dan Olivia Nathania Wajib Ganti Rugi Rp8,2 M ke Korban CPNS

Ferry Noviandi | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Rabu, 13 Desember 2023 | 12:57 WIB
Hakim Putuskan Bersalah, Nia Daniaty dan Olivia Nathania Wajib Ganti Rugi Rp8,2 M ke Korban CPNS
Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan ganti rugi sebesar hampir Rp8,2 miliar dari 179 korban penipuan CPNS bodong yang menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi. Hakim menyatakan Olivia selaku tergugat satu, Rafly Novianto Tilaar selaku tergugat dua dan Nia Daniaty selaku turut tergugat bersalah atas praktek CPNS bodong.

"Menyatakan bahwa tergugat satu, tergugat dua, dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata hakim ketua dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Rabu (13/12/2023).

Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty dinyatakan bersalah karena tidak pernah hadir sidang meski sudah dipanggil secara patut. Dengan demikian, ketiga tergugat dianggap tidak mengambil kesempatan untuk mereka melakukan pembuktian terbalik atas tudingan penipuan yang ditujukan kepada mereka.

Perwakilan 179 korban Korban Olivia Nathania melakukan gugatan perdata sebesar Rp8,1 terhadap Oi dan ibunya, Nia Daniaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Perwakilan 179 korban Korban Olivia Nathania melakukan gugatan perdata sebesar Rp8,1 terhadap Oi dan ibunya, Nia Daniaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Seluruh tergugat sudah dipanggil dengan layak, tetapi tidak hadir," kata hakim ketua.

Olivia Nathania juga sudah dinyatakan bersalah atas kasus penipuan CPNS bodong, yang sebelumnya juga diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Oi dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun, dan hal itu masuk pertimbangan lain bagi hakim mengabulkan gugatan para korban.

"Tergugat Olivia Nathania sudah dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun," tutur hakim ketua.

Lantaran sudah dinyatakan bersalah, Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty wajib membayar ganti rugi Rp8,1 miliar seperti tuntutan 179 korban CPNS bodong dalam gugatan mereka.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menghukum para tergugat secara tanggung renteng, untuk mengembalikan uang milik para penggugat sejumlah Rp8.199.500.000," ucap hakim.

Putusan hakim atas gugatan ganti rugi 179 korban CPNS bodong terhadap Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty bisa dieksekusi dalam waktu 14 hari ke depan. Dengan catatan, ketiga tergugat tidak melakukan upaya banding atas putusan tersebut.

"Saat ini kan masih dikasih kesempatan, baik tergugat maupun penggugat, apakah ada upaya hukum lanjutan atau tidak dalam 14 hari," papar Desi Hadi Saputri selaku pengacara para korban usai sidang.

"Nanti dalam 14 hari ini, kalau enggak ada lagi yang melakukan upaya hukum selanjutnya, bisa dilanjutkan untuk penagihan atau eksekusi," katanya menjelaskan.

Para korban CPNS bodong berharap Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty bersikap kooperatif dengan memenuhi kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp8.199.500.000. Sampai hari ini, ketiga tergugat disebut belum pernah menunjukkan itikad baik.

"Kami berharap pihak Olivia, Rafly dan ibu Nia Daniaty mau membayar hak para korban yang sudah diputuskan pengadilan. Sampai saat ini, enggak pernah ada dari pihak mereka yang dateng," imbuh Desi Hadi Saputri.

"Kemarin cuma sempat datang menjelang sidang kesimpulan, ada kuasa hukum tapi enggak tahu dari pihak siapa, datang ke pengadilan dan menyatakan relaas tidak sah karena tidak pernah di terima. Padahal itu salah, relaas pemanggilan Olivia dan Rafly jelas-jelas sudah diterima," kata Desi.

Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat

179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat

Entertainment | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:58 WIB

Obati Rindu, Nia Daniaty Hingga Five Minutes Manggung di Ultah Labelnya

Obati Rindu, Nia Daniaty Hingga Five Minutes Manggung di Ultah Labelnya

Entertainment | Jum'at, 01 September 2023 | 09:22 WIB

Heboh Suara Ribu-Ribut dari Rumah Nia Daniaty, Farhat Abbas Gercep Klarifikasi

Heboh Suara Ribu-Ribut dari Rumah Nia Daniaty, Farhat Abbas Gercep Klarifikasi

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:29 WIB

Cek Fakta: Innalillahi, Nia Daniaty Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Cek Fakta: Innalillahi, Nia Daniaty Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Entertainment | Selasa, 18 April 2023 | 17:58 WIB

Kakak Nia Daniaty Meninggal Dunia Akibat Penyakit Kanker Paru-Paru

Kakak Nia Daniaty Meninggal Dunia Akibat Penyakit Kanker Paru-Paru

Entertainment | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:09 WIB

Singgung Balik Kelakuan Farhat Abbas di Masa Lalu, Bunda Corla: Jadi Orang Jangan Munafik

Singgung Balik Kelakuan Farhat Abbas di Masa Lalu, Bunda Corla: Jadi Orang Jangan Munafik

Video | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:05 WIB

Terkini

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:40 WIB

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:20 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:40 WIB

Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta

Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome

Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB